Minggu, 09 November 2014

tugas 1 s.d 11


Nama: Kesatria Anugrah Semitra
Kelas: 1KA13
NPM: 1C114732




TUGAS 1
ILMU SOSIAL DASAR
         Ilmu sosial dasar adalah ilmu yang mempelajari masalah yang terjadi di masyarakat atau masalah yang berkembang dimasyarakat atau bisa disebut juga ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara masyarakat dengan lingkungan sosialnya. Ilmu ini juga bisa digunakan sebagai alat atau sarana untuk menyelesaikan masalah atau meberi solusi terhadap masalah yang sering timbul di masyarakat.
Tujuan Ilmu sosial dasar :
1.    Untuk lebih menekankan pada masyarakat agar menyadari masalah sosial dilingkungannya.
2.    Untuk memahami dan menyadari adanya kenyataan – kenyataan sosial dan masalah – masalah sosial yang ada dalam masyarakat.
3.    Membuka wawasan kepada masyarakat bagaimana cara menyelesaikan masalah sosial tersebut
Macam – macam ilmu pengetahuan Ilmu Sosial Dasar :
1.    Ilmu pengetahuan alam, ilmu yang mempelajari objek atau benda alam dengan hukum yang sudah pasti umum digunakan.
2.    Ilmu pengetahuan sosial, ilmu yang mempelajari tentang aspek – aspek yang berhubungan dengan manusia dan lingkungan sosialnya.
3.    Ilmu pengetahuan budaya, ilmu yang diciptakan dengan tujuan membuat manusia lebih manusiawi
isd dan ips
Perbedaan ISP dan IPS :
1.    ISD diberikan di perguruan tinggi, sedangkan IPS diberikan di sekolah dasar dan sekolah lanjutan.
2.    ISD merupakan satu mata kuliah tunggal, sedangkan ISP merupakan kelompok dari sejumlah mata pelajaran (untuk sekolah lanjutan)
3.    ISD diarahkan kepada pembentukan sikap dan kepribadian, sedang IPS diarahkan kepada pembentukan pengetahuan dan keterampilan intelektual
Persamaan ISP dan IPS :
1.    Merupakan bahan studi yang penting untuk program pendidikan
2.    Bukan disiplin ilmu yang berdiri sendiri
3.    Mempunyai materi yang terdiri dari kenyataan sosial dan masalah sosial.
Ruang lingkup isd
Ruang lingkup ISD ada 3 :
1.    Kenyataan – kenyatan sosial yang ada di dalam masyarakat, yang secara bersama sama merupakan masalah social tertentu
2.    Konsep – konsep sosial atau pengertian yang kenyataan social di batasi pada konsep dasar atau elemnter saja
3.    Masalah yang ditimbulkan masyarakat, biasanya terlibat berbagai kenyataan social antara satu dengan yang lainnya berbeda.
TUGAS 2
Pertumbuhan penduduk
Perkembangan penduduk dunia menggunakan tabel :
Tahun
Jumlah penduduk
Perkembangan
1830
1milyard
-
1930
2milyard
1%
1960
3milyard
1,7%
1975
4milyard
2,2%
1987
5milyard
2%
1996
6milyard
2%
2006
7milyard
2%
Sumber : Iskandar , Does Sampurno Masalah Pertambahan Penduduk di Indonesia
Penggandaan penduduk dunia :
Tahun penggandaan
Perkiraan penduduk dunia
Waktu
800M
5 Juta
-
1650 Tahun
500 Juta
1500
1830 Tahun
1 milyard
180
1930 Tahun
2 milyard
100
195 Tahun
4 milyard
45
Faktor – faktor demografi yang mempengaruhi perkembangan penduduk :
1.    Kematian (Fertilitas)
Kematian adalah hilangnya tanda – tanda kehidupan manusia secara permanen. Kematian dapat mengurangi jumlah penduduk di dunia
a.  Faktor pendukung kematian (pro mortalitas) :
-       Sarana kesehatan
-       Rendahnya kesadaran masyarakat terhadap kesehatan
-       Terjadinya peperangan
-       Tindakan membunuh dan bunuh diri
b.   Faktor penghambat kematian (anti mortalitas) :
-       Lingkungan hidup yang sehat
-       Fasilitas kesehatan yang tersedia
-       Semakin tinggi tingkat pendidikan penduduk
-       Tingkat kesehatan masyarak tinggi
2.    Kelahiran (Natalitas)
Kelahiran bersifat menambah jumlah penduduk.
a.    Faktor penunjang kelahiran (pro natalitas) :
-       Kawin pada usia muda
-       Anak dianggap sebagai sumber tenaga keluarga untuk membantu orang tua
-       Anggapan bahwa banyak banyak rezeki
-       Anak kembar lebih dari 2
b.    Faktor pengahambat kelahiran (anti natalitas) :
-       Program keluarga berencana
-       Ketentuan usia menikah (contoh : wanita minimal 16 tahun dan bagi laki – laki minimal 19 tahun)
-       Penundaan kawin padahal sudah menikah lama
3.    Migrasi
Migrasi adalah perpindahan penduduk dan tempat yang satu ke tempat lain.
a.     Faktor – faktor terjadinya migrasi :
-       Persedian sumber daya alam
-       Lingkungan sosial budaya
-       Potensi ekonomi
-       Alat masa depan
Rumus kematian yang kasar.
Angka kelahiran kasar atau bisa bisa disebut juga crude birth rate (CBR) menunjukan jumlah kelahiran per 1000 penduduk tiap tahunnya. Rumusnya adalah:
CBR =  X 1000
Keterangan:
B = Jumlah kelahiran dalam tahun tertentu
P = total penduduk pertengahan tahun
1000 = angka konstanta
Rumus tingkat kematian khusus
ASDR = Age Specific death rate
ASDR = Dx/Px/1000
D = Death = jumlah kematian
P = Population = jumlah populasi
Pengertian migrasi
Migrasi adalah peristiwa berpindahnya suatu organisme dari suatu bioma lainnya. Dalam banyak kasus, organisme untuk mencari sumber cadangan makanan yang baru untuk menghindari kelangkangan makanan yang mungkin terjadi karena dantangnya musim dingin atau karena kelebihan populasi
Macam  - macam migrasi
1.    Migrasi Internasional :
a.    Imigrasi    : Masuknya penduduk ke suatu negara
b.    Emigrasi : Keluarnya penduduk ke negara lain
c.    Remigrasi : Kembalinya penduduk ke negara
2.    Migrasi Nasional :
a.    Urbanisasi           : Dari desa ke kota
b.    Transmigrasi       : Dari pulau ke pulau
c.    Ruralisasi            : Dari kota ke desa
d.    Evakuasi             : Dari tempat yang tidak aman ke tempat aman

Akibat migrasi
Akibat migrasi dapat disebabkan oleh berikut :
1.    Penduduk kurang bisa beradaptasi dengan lingkungan baru
2.    Karna kepadatan penduduk , atau mungkin terlalu sepi
3.    Karna perekonomian di tempat tersebut tinggi

3 Jenis struktur penduduk
1.    Struktur penduduk muda, apa bila suatu wilayah sebagian besar penduduknya 0-14 tahun
2.    Struktur penduduk dewasa, apa bila suatu wilayah sebagian besar penduduknya 15-64 tahun
3.    Struktur penduduk tua, apa bila suatu wilayah sebagian besar penduduknya 65 keatas

Struktur piramida penduduk
1.    Piramida penduduk muda (Ekspansif)
Piramida ini menggambarkan komposisi penduduk dalam pertumbuhan dan sedang berkembang. Jumlah angka kelahiran lebih besar dari kematian

2.    Piramida stationer
Piramida ini menggambarkan keadaanpenduduk yang tetap (statis) sebab tingkat kematian renda dan tingkat kelahiran pun rendah

3.    Piramida penduduk tua (konstruktif)
Piramida ini menggambarkan adanya penurunan tingkat kelahiran yang sangat pesat dan tingkat kematian yang sangat kecil sekali.
   https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjb2NuVXM57SnmYcbRkQmb0x_NDs2UDSEomHg7NeRmnNQeXF7wCJnvlsJJyqHmgconJnbHFY0z_bcbPJkLFBCr55cjA_X95Xzo7fLK2tJ5RnLFK7z8RlVNLciJzKmJ9I54VBql1pMguzKAS/s200/khanty2.jpghttps://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh73Bjbl133tGqgwPVXf2PaSNcavMDjmPUFL9L2-0QW9ISzDIVsuux4p6CRYHDg7-NCZ6TRhMYmwR2JH1lbepcrOMNhFCtHtwDT-D2G8uhc4gLr_cu4k12Wo0qYlN65n0lj-1-W0diaSJco/s200/khanty3.jpg
Pengertian rasio ketergantungan
Rasio ketergantungan adalah perbandingan antara jumlah penduduk berumur 0-14 tahun, ditambah dengan jumlah penduduk 65 tahun keatas dibandingkan dengan jumlah penduduk usia 15-64 tahun.
Rasio ketergantungan dapat digunakan sebagai indikator yang secara kasar dapat menunjukkan keadaan ekonomi suatu negara apakah tergolong negara maju atau negara yang sedang berkembang. Semakin tingginya persentase dependency ratio menunjukkan semakin tingginya beban yang harus ditanggung penduduk yang produktif untuk membiayai hidup penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi.
Kebudayaan dan kepribadian
Pertumbuhan dan perkembangan kebudayaan di Indonesia
1.    Zaman batu tua
Alat – alat pada zaman batu tua, baik bentuk ataupun permukaan peralatan masih kasar, misalnya kapak genggam. Kapak – kapak ini diasah sampai mengkilap dan diikat pada tangkai kau dengan menggunakan rotan. Sebagai tambahan seiring persebaran kapak batu tersebut tersebar pula bahasa Proto – Austronesia yang merupakan induk dari bangsa – bangsa di sekitar samudera Indonesia dan samudera pasifik
2.    Zaman batu muda
Ciri – ciri zaman batu muda :
a.    Mulai menetap dan membuat rumah
b.    Membentuk kelompok masyarakat desa
c.    Bertani
d.    Bertenak untuk memenuhi kehidupan hidup
Manusia pada zaman batu muda sudah mengenal dan memiliki kepandaian untuk mencairkan logam dan biji bei dan menuangkan ke dalam cetakan dan mendinginkannya.

Kebudayaan Hindu, Buddha, Islam
Pada abad ke-3 dan ke-4 agama Hindu masuk ke Indonesia. Dan pada sekitar abad ke-5 agama buddha masuk ke Indonesia. Ajaran Buddha dikatakan berpandangan lebih maju, karena tidak menghendaki adanya kasta-kasta di masyarakat.
Pada abad ke-15 dan ke-16 agama islam telah dikembangkan di Indonesia oleh para pemuka-pemuka Islam yang disebut Wali Sanga. Masuknya Islam ke Indonesia, teristimewa ke Pulau Jawa berlangsung dalam suasana damai, hal ini disebabkan tidak adanya paksaan dan adanya sikap toleransi yang dimiliki bangsa kita.
KEBUDAYAAN BARAT
Kebudayaan barat
Kebudayaan barat sudah mendominasi segala aspek. Segala hal selalu mengacu kepada barat. Kebudayaan barat hanya sebagai petaka buruk bagi Timur. Timur yang selalu beradapan mulia, sedikit demi sedikit mulai mengikuti kebudayaan barat. Masuknya budaya barat ke indonesia disebabkan salah satunya karena adanya krisis globalisasi yang meracuni Indonesia dengan cepat.
2 macam kebudayaan barat modern :
1.    Teknologi Modern
2.    Teknologi modern tiruan.


Pertemuan ke-3

Pertumbuhan individu

PENGERTIAN INDIVIDU
Individu berasal dari kata yunani yaitu “individium” yang artinya “tidak terbagi”. Individu merupakan kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan bukan sebagai manusia keseluruhan. Jadi individu adalah manusia yan memiliki peranan khas atau spesifik dalam kepribadiannya.

Pengertian pertimbuhan
Pertumbuhan adalah proses pertambahan ukuran, volume dan massa yang bersifat irreversible (tidak dapat balik) karena adanya pembesaran sel dan pertambahan sel. Pertumbuhan terjadi hanya pada makhluk hidup

Faktor – faktor yang mempengaruhi pertumbuhan
1. Faktor dalam (internal)
    a. Gen
Gen adalah materi pembawa sifat yang diturunkan dari induk. Gen mempengaruhi ciri dan sifat makhluk hidup  seperti, bentuk tubuh, tinggi tubuh, warna kulit, dan sebagainya.
    b. Hormon
Hormon adalah zat yang berfungsi untuk mengendalikan berbagai fungsi di dalam tubuh. Meskipun kadarnya sedikit, hormon memberikan pengaruh besar dalam tubuh
2. Faktor luar (external)
    a. Makanan
          Makan adalah bahan baku dan sumber energi dalam proses metabolisme tubuh. Zat gizi yang dibutuhkan manusia dan hewan adalah, karbohidrat, protein, lemak, vitamin dan mineral. Sedangkan bagi tumbuhan hanya air dan zat hara yang terlarut dalam air.
    b. Suhu
Semua makhluk hidup membutuhkan suhu yang berbeda dan sesuai dengan kebutuhan mereka untuk pertumbuhan dan perkembangan.
    c. Cahaya
Cahaya berpengaruh terhadap pertumbuhan dan perkembangan makhluk hidup. Tumbuhan sangat membutuhkan cahaya untuk fotosentesis.

FUNGSI KELUARGA

FUNGSI KELUARGA
Keluarga adalah susunan orang-orang yang disatukan oleh ikatan-ikatan perkawinan, darah atau adopsi . Keluarga merupakan kesatuan dari orang-orang yang berinteraksi dan berkomunikasi yang menciptakan peranan-peranan sosial bagi si suami dan istri, ayah dan ibu, putra dan putri, saudara laki-laki dan saudara perempuan. Peranan-peranan tersebut dibatasi oleh masyarakat, tetapi masing-masing keluarga diperkuat melalui sentimen-sentimen yang sebagian merupakan tradisi dan sebagian lagi emosional yang menghasilkan pengalaman.
Fungsi utama keluarga ialah memelihara, merawat dan melindungi anak dalam rangka sosialisasinya agar mereka mampu mengendalikan diri dan berjiwa sosial. • Pada dasarnya keluarga mempunyai fungsi pokok yang sulit diubah dan digantikan oleh orang/lembaga lain, tapi masyarakat mengalami perubahan, maka sebagian dari fungsi sosial keluarga tersebut mengalami perubahan.

Fungsi keluarga
1.   Fungsi Sosialisasi anak dilihat dari bagaimana keluarga mempersiapkan anak menjadi anggota masyarakat yang baik.
2.   Fungsi Perlindungan dilihat dari bagaimana keluarga melindungi anak sehingga anggota keluarga merasa terlindung dan merasa aman.
3.   Fungsi Perasaan dilihat dari bagaimana keluarga secara instuitif merasakan perasaan dan suasana anak dan anggota yang lain dalam berkomunikasi dan berinteraksi antar sesama anggota keluarga. Sehingga saling pengertian satu sama lain dalam menumbuhkan keharmonisan dalam keluarga.
4.   Fungsi Agama dilihat dari bagaimana keluarga memperkenalkan dan mengajak anak dan anggota keluarga lain melalui kepala keluarga menanamkan keyakinan yang mengatur kehidupan kini dan kehidupan lain setelah dunia.
5.   Fungsi Ekonomi dilihat dari bagaimana kepala keluarga mencari penghasilan, mengatur penghasilan sedemikian rupa sehingga dapat memenuhi rkebutuhan-kebutuhan keluarga.
6.   Fungsi Rekreatif dilihat dari bagaimana menciptakan suasana yang menyenangkan dalam keluarga, seperti acara nonton TV bersama, bercerita tentang pengalaman masing-masing, dan lainnya.
7.   Fungsi Biologis dilihat dari bagaimana keluarga meneruskan keturunan sebagai generasi selanjutnya.
8.   Memberikan kasih sayang, perhatian, dan rasa aman di antara keluarga, serta membina pendewasaan kepribadian anggota keluarga.

Individu, keluarga, dan masyarakat

FUNGSI KELUARGA
Keluarga adalah lingkungan yang terdapat beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah.

PENGERTIAN masyarakat
Masyarakat adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur. 


2 GOLONGAN MASYARAKAT

Multikulturalisme dan Kesederajatan

          Multikulturalisme adalah sebuah ideologi yang menekankan pengakuan dan penghargaan pada kesederajatan perbedaan kebudayaan. Tercakup dalam pengertian kebudayaan adalah para pendukung kebudayaan, baik secara individual maupun secara kelompok, dan terutama ditujukan terhadap golongan sosial askriptif yaitu sukubangsa (dan ras), gender, dan umur. Ideologi multikulturalisme ini secara bergandengan tangan saling mendukung dengan proses-proses demokratisasi, yang pada dasarnya adalah kesederajatan pelaku secara individual (HAM) dalam berhadapan dengan kekuasaan dan komuniti atau masyarakat setempat.

Masyarakat Majemuk

          Masyarakat majemuk terbentuk dari dipersatukannya masyarakat-masyarakat suku bangsa oleh sistem nasional, yang biasanya dilakukan secara paksa (by force) menjadi sebuah bangsa dalam wadah negara.

pERbedaan kelompok masyarakat nonindustri dengan masyarakat industri

      Masyarakat Non Industri terbagi menjadi dua kelompok :

a. Kelompok Primer
Dalam kelompok primer, interaksi antar anggota terjalin lebih intensif, lebih erat, lebih akrab. Biasa disebut juga dengan kelompok “face to face group”, sebab para anggota kelompok sering berdialog, bertatap muka, karena itu saling mengenal lebih dekat, lebih akrab.

b. Kelompok sekunder
Antara anggota kelompok sekunder, terpaut saling hubungan tak langsung, formal, juga kurang bersifat kekeluargaan. Oleh sebab itu, sifat interaksi, pembagian kerja, pembagian kerja antaranggota kelompok diluar atas dasar pertimbangan-pertimbangan rasional, Obyektif.

     Masyarakat Industri

Masyarakat yang pembagian kerjanya bertambah kompleks, suatu tanda  bahwa kapasitas masyarakat semakin tinggi. Solidaritas didasarkan pada hubungan saling ketergantungan antara kelompok-kelompok masyarakat yang telah mengenal pengkhususan. Otonomi sejenis, juga menjadi ciri dari bagian masyarakat industri. Otonomi sejenis dapat diartikan dengan kepandaian khusus yang dimiliki seseorang secara mandiri, sampai pada batas-batas tertentu.
Contoh-contohnya : tukang sepeda, tukang sandal, tukang bubur, dsb

hubungan antara individu keluarga dan masyarakat

Makna individu
          Manusia sebagai makhluk individu mengalami kegembiraan atau kecewa akan terpaut dengan jiwa raganya. Tidak hanya dengan mata, telinga, tangan, kemauan, dan perasaan saja. Dalam kegembiraannya manusia dapat mengagumi dan merasakan suatu keindahan, karena ia mempunyai rasa keindahan, rasa estetis dalam individunya.

Makna keluarga
Makna keluarga termasuk juga dengan pengertian keluarga yg saya ketahui seperti betikut yang terdiri dari Ayah, ibu dan anak serta bebarapa orang lain yang masih terikat dalam hubungan darah dan saling ketergantungan atau membutuhkan satu sama lain.

Makna Masyarakat
makna masyarakat termasuk juga dengan pengertian dari masyarakat tersebut yaitu  merupakan istilah yang digunakan untuk menerangkan komuniti manusia yang tinggal bersama-sama. Boleh juga dikatakan masyarakat itu merupakan jaringan perhubungan antara pelbagai individu. Dari segi pelaksanaan, ia bermaksud sesuatu yang dibuat - atau tidak dibuat - oleh kumpulan orang itu. Masyarakat merupakan subjek utama dalam pengkajian sains sosial.

Hubungan antara individu, keluarga dan masyarakat

          Aspek individu, keluarga, masyarakat dan kebudayaan adalah aspek-aspek sosial yang tidak bisa dipisahkan. Keempatnya mempunyai keterkaitan yang sangat erat. Tidak akan pernah ada keluarga, masyarakat maupun kebudayaan apabila tidak ada individu. Sementara di pihak lain untuk mengembangkan eksistensinya sebagai manusia, maka individu membutuhkan keluarga dan masyarakat, yaitu media di mana individu dapat mengekspresikan aspek sosialnya. Di samping itu, individu juga membutuhkan kebudayaan yakni wahana bagi individu untuk mengembangkan dan mencapai potensinya sebagai manusia.

Urbanisasi

Pengertian urbanisasi           
Urbanisasi adalah suatu proses Perpindahan penduduk dari desa ke kota



proses terjadinya urbanisasi
Ada 2 proses terjadinya urbanisasi, yaitu :
“Proses Urbanisasi merupakan Proses Ekonomi”
 Negara Sedang Berkembang- urbanisasi pada negara berkembang dimulai sejak PD II, urbanisasi merupakan titik tolak terjadinya industri (kebalikan dari negara industri maju)- penduduk kota meningkat cepat- urbanisasi tidak terbagi rata, semakin besar kotanya, semakin cepat proses urbanisasinya,adanya konsep “Primate City” 

“Proses Urbanisasi Bersifat Demografi” 
Dari uraian di atas, jelas bahwa sejak PD II, proses urbanisasi di negara berkembang terjaditerlebih dulu dan kemudian menjadi titik tolak terjadinya industrialisasi. Pada kenyataannnya,saat ini seperti yang terjadi di Cibinong, urbanisasi terjadi setelah adanya industri (dibangunnyadaerah-daerah industri baru). Selain itu pada daerah pinggiran Jakarta dibangun beberapa daerahindustri yang berfungsi untuk mendukung kegiatan kota Jakarta, selain itu juga terjadi peningkatan ekonomi wilayah pinggiran tersebut sehingga wilayah tersebut berangsur-angsur menjadi kota. Oleh karena itu konsep bahwa urbanisasi merupakan titik tolak terjadinya industrimenjadi kurang tepat karena sesungguhnya keduanya saling mempengaruhi.Selain itu telahdisebutkan bahwa urbanisasi adalah proses kenaikan proporsi jumlah penduduk kota, dalam bukuKota Indonesia Masa Depan Masalah dan Prospek, oleh BN Marbun, disebutkan bahwa kenaikan jumlah penduduk ini diantaranya disebabkan oleh:- gejala alami, yaitu kelahiran- masuknya orang-orang yang pindah dari daerah pedesaan ke perkotaan, ataupun dari daerah perkotaan ke daerah perkotaan yang lebih besar atau yang disebut migrasi (rural-urban, urban-urban).Kedua hal ini biasanya disebut sebagai komponen urbanisasi. Dari kedua komponentersebut biasanya, pengaruh perpindahan penduduk dari pedesaan ke perkotaan ataupun perpindahan daeri perkotaan ke kota yang lebih besar akan mempunyai pengaruh yang lebih besar dibandingkan dengan pengaruh jumlah kelahiran.Banyak orang berpendapat bahwa alasan utama kepindahan seseorang atau sekelompok orang dari daerahnya ke tempat lain adalah karena terdorong oleh faktor-faktor penarik daerahkota atau daerah tersebut serta anggapan dari masyarakat desa bahwa kota dapat memberikanlapangan/ kesempatan kerja dengan memberikan upah yang besar. Namun dalam kenyataannyasebagian besar penyebab terjadinya migrasi ini adalah karena tidak adanya pekerjaan yang sesuaidengan keahlian yang mereka miliki, sehingga timbul kecenderungan untuk keluar dari desa ataudaerah mereka untuk pindah ke kota.

Pertemuan ke-4

Internalisasi belajar dan spesialisasi

Pengertian PEMUDA
Pemuda diidentikkan dengan kaum muda yang merupakan generasi bangsa, yang akan menentukan perubahan-perubahan dimasa yang akan datang. Sebagai seorang mahasiswa/mahasiswi kita adalah pemuda yang memiliki intelektual yang dapat berpikir demi perubahan dan kemajuan negara ini. Telah kita ketahui bahwa pemuda atau generasi muda merupakan konsep-konsep yang selalu dikaitkan dengan masalah nilai. hal ini merupakan pengertian idiologis dan kultural daripada pengertian ini. Di dalam masyarakatpemuda merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsanya karma pemuda sebagai harapan bangsa dapat diartikan bahwa siapa yang menguasai pemuda akan menguasai masa depan.

Pengertian sosialisasi
Sosialisasi adalah sebuah proses penanaman atau transfer kebiasaan atau nilai dan aturan dari satu generasi ke generasi lainnya dalam sebuah kelompok atau masyarakat. Sejumlah sosiolog menyebut sosialisasi sebagai teori mengenai peranan (role theory). Karena dalam proses sosialisasi diajarkan peran-peran yang harus dijalankan oleh individu.
Internalisasi belajar dan sosialisasi
Ketiga kata atau istilah tersebut pada dasarnya memiliki pengertian yang hampir sama. Proses berlangsungnya sama yaitu melalui interaksi sosial. istilah internasilasasi lebih ditekankan pada norma-nroma individu yang menginternasilasikan norma-norma tersebut. Istilah belajar ditekankan pada perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oleh seorang individu. istilah spesialisasi ditekankan pada kekhususan yagn telah dimiliki oleh seorang individu, kekhususan timbul melalui proses yang agak panjang dan lama.
Proses sosialisasi
Proses sosialisasi merupakan proses seorang individu mendapatkan pembentukan sikap untuk berperilaku sesuai dengan perilaku kelompoknya
PERANAN SOSIAL MAHASISWA DAN PEMUDA DI MASYARAKAT

Peranan Sosial Mahasiswa bisa dikatakan pemuda yang aktif dan berintelektual yang akan berperan sebagai generasi yang diharapkan akan meneruskan generasi sebelumnya, yang akan membangun negaranya menjadi lebih baik. Sedangkan Pemuda adalah sesorang Individu atau kelompok yang berperan aktif didalam masyarakat dan bisa dikatakan Mahasiswa atau tidak, karena belum semua pemuda yang berintelektual mampu secara ekonomi untuk menjenjang pendidikan yang lebih tinggi, karna biaya pendidikan yang semakin mahal.  Bisa dikatakan Pemuda memiliki Sosialisasi yang tinggi yang dapat berperan penting dilingkungan masyarakat kuhususnya bersosialisai untuk menjadi penengah didalam lingkungan sekitar maupun secara luas.
PEMUDA DAN IDENTITAS
Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda
Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda disusun berlandaskan :
1. Landasan Idiil : Pancasila
2. Landasan Konstitusional : Undang-undang dasar 1945
3. Landasan Strategi : Garis-garis Besar Haluan Negara
4. Landasan Histories : Sumpah Pemuda dan Proklamasi
5. Landasan Normatif : Tata nilai ditengah masyarakat.
         Motivasi asas pembinaan dan pengembangan generasi muda bertumpu pada strategi pencapaian tujuan nasional, seperti disebutkan dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat.
        Atas dasar kenyataan ini, diperlukan penataan kehidupan pemuda sehingga mereka mampu memainkan peranan yang penting dalam masa depan sekalipun disadari bahwa masa depan tersebut tidak berdiri sendiri. Masa depan adalah lanjutan masa sekarang, dan masa sekarang adalah hasil masa lampau. Dalam hal ini, pembinaan dan pengembangan generasi muda haruslah menanamkan motivasi kepekaan terhadap masa datang sebagai bagian mutlak masa kini. Kepekaan terhadap masa yang akan datang  membutuhkan pula situasi-situasi lingkungan untuk merelevansikan partisipannya dalam setiap kegiatan bangsa dan negara. Untuk itu, kualitas kesejahteraan yang membawa nilai-nilai dasar bangsamerupakan faktor penentu yang mewarnai pembinaan generasi muda dan bangsa dalam memasuki masa datang.

        Dalam hal ini, pembinaan dan pengembangan generasi muda menyangkut dua pengertian pokok, diantaranya:


A. Generasi muda sebagai objek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang telah memiliki bekal dan kemampuan serta landasan untuk mandiri dan keterlibatannya pun secara fungsional bersama potensi lainnya guna menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh bangsa ini. 


B. Generasi muda sebagai objek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah pertumbuhan potensi dan kemampuan ketingkat yang optimal dan belum dapat bersikap mandiri yang melibatkan secara fungsional.
2 pengertian pokok pembinaan dan pengembangan generasi muda

      Generasi Muda sebagai Subyek
Generasi Muda subyek adalah mereka yang telah dibekali ilmu dan kemampuan serta landasan untuk dapat mandiri dalam menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi bangsa, dalam rangka kehidupan berbangsa bernegara serta pembangunan nasional.

     Generasi Muda sebagai Obyek
Generasi Muda Obyek adalah mereka yang masih memerlukan bimbingan yang mengarah kan kepada pertumbuhan potensi menuju ke tingkat yang maksimal dan belum dapat mandiri secara fungsional di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta pembangunan nasional.

Masalah – masalah generasi muda

Banyaknya masalah yang dihadapi  oleh para generasi muda zaman sekarang di indonesia yaitu :

a. Pergaulan bebas yang membahayakan sendi-sendi moral bangsa.
b. Banyaknya perkawinan dibawah umur.
c. Menurunnya jiwa idealisme, patriotisme, dan nasionalisme dikalangan
    masyarakat.
d. Kurangnya lapangan kerja dan kesempatan kerja serta tingginya
    tingkat pengangguran dan setengah pengangguran dikalangan
    generasi muda.
e. Kurangnya gizi yang menghambat perkembangan kecerdasan, dan
    pertumbuhan.
f. Fasilitas pendidikan yang tersedia kurang, baik formal dan informal.
g.Tingginya jumlah putus sekolah yang merugikan generasi muda.
h. Merebaknya penggunaan NAPZA dikalangan remaja.
i. peraturan dan perundangan yang menyangkut generasi muda belum
  ada.

Potensi – potensi generasi muda

Potensi-potensi yang terdapat pada generasi muda yang perlu dikembangkan adalah sebagai berikut :
a. kreativitas
    Generasi muda sekarang sudah banyak membuat kerajinan
    kerajinan yang dapat di ekspor ke Negara lain.
b. Optimis dan berani mengambil resiko. Kegagalan tidak menyebabkan
    generasi muda patah semangat. Optimisme yang
    dimiliki generasi muda merupakan daya pendorong untuk mencoba
    lebih majulagi.
c. Patriotisme dan Nasionalisme
    Pemupukan rasa kebanggaan, kecintaan, dan turut serta memiliki
    bangsa dan negara dikalangan generasi muda perlu digalakkan
    karena pada gilirannya akan mempertebal semangat pengabdian dan
    kesiapan mereka untuk membela dan mempertahankan NKRI dari
    segala bentuk ancaman
d. Idealisme dan Daya Kritis
    Secara sosiologis generasi muda belum mapan dalam tatanan yang
    ada, sehingga ia dapat melihat kekurangan dalam tatanan dan secara
    wajar mampu mencari gagasan baru.
e. Kemampuan Penguasaan Ilmu dan Teknologi
    Generasi muda dapat berperan secara berdaya guna dalam rangka
    pengembangan ilmu dan teknologi bila secara fungsional dapat
    dikembangkan sebagai Transformator dan Dinamisator terhadap
    lingkungannya yang lebih terbelakang dalam ilmu dan pendidilkan
    serta penerapan teknologi, baik yang maju, maupun yang sederhana.
f. Sikap Kemandirian dan Disiplin Murni
   Generasi muda memiliki keinginan untuk selalu mandiri dalam sikap
   dan tindakannya. Sikap kemandirian itu perlu dilengkapi dengan
   kesadaran disiplin murni pada dirinya agar mereka dapat menyadari
   batas-batas yang wajar dan memiliki tenggang rasa.

Tujuan pokok sosialisasi

Tujuan sosialisasi ada 4 yaitu:
1.           Memberikan ketrampilan terhadap seseorang agar mampu mengimbangi hidup bermasyarakat.
2.           Mengembangkan kemampuan berkomunikasi secara efektif.
3.           Membantu mengendalikan fungsi – fungsi organic yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
4.           Membiasakan diri dengan berprilaku sesuai dengan nilai – nilai dan kepercayaan pokok yang ada dimasyarakat


PERGURUAN DAN PENDIDIKAN

POTENSI GENERASI MUDA

Potensi-potensi yang terdapat pada generasi muda yang perlu dikembangkan adalah sebagai berikut :

Idealisme dan Daya Kritis
Secara sosiologis generasi muda belum mapan dalam tatanan yang ada, sehingga ia dapat melihat kekurangan dalam tatanan dan secara wajar mampu mencari gagasan baru. yang

Dinamika dan Kreativitas
Adanya idealisme pada generasi muda, menyebabkan mereka memiliki potensi kedinamisan dan kreativitas, yakni kemampaun dan kesediaan untuk mengadakan perubahan, pembaharuan,

Keberanian Mengambil Resiko
Perubahan dan pembaharuan termasuk pembangunan, mengandung resiko dapat meleset, terhambat atau gagal. Namun, mengambil resiko itu diperlukan jika ingin memperoleh kemajuan.

Optimis dan Kegairahan Semangat Kegagalan tidak menyebabkan generasi muda patah semangat. Optimisme dan kegairahan semangat yang dimiliki generasi muda merupakan daya pendorong untuk mencoba lebih maju lagi.

Sikap Kemandirian dan Disiplin Murni Generasi muda memiliki keinginan untuk selalu mandiri dalam sikap dan tindakannya.

Terdidik
Walaupun dengan memperhitungkan faktor putus sekolah, secara menyeluruh baik dalam arti kualitatif maupun dalam arti kuantitatif.

Keanekaragaman dalam Persatuan dan Kesatuan. Keanekaragaman generasi muda merupakan cermin dari keanekaragaman masyarakat kita. Keanekaragaman tersebut dapat menjadi hambatan jika dihayati secara sempit dan eksklusif.

Patriotisme dan Nasionalisme
Pemupukan rasa kebanggaan, kecintaan, dan turut serta memiliki bangsa dan negara dikalangan generasi muda perlu digalakkan karena pada gilirannya akan mempertebal semangat pengabdian dan kesiapan mereka untuk membela dan mempertahankan NKRI.

Kemampuan Penguasaan Ilmu dan Teknologi 
Generasi muda dapat berperan secara berdaya guna dalam rangka pengembangan ilmu dan teknologi bila secara fungsional dapat dikembangkan sebagai Transformator dan Dinamisator.


Pengertian pendidik dan perguruan tinggi

          Pendidikan adalah usaha sadar  dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki ilmu di bidang keinginannya masing-masing agar bermanfaat bagi agama, keluarga, masyarakat, dan bangsa.
          Sedangkan perguruan tinggi adalah satuan pendidikan penyelenggara pendidikan tinggi disebut Mahasiswa sedangkan tenaga pendidikan perguruan tinggi disebut dosen. disinilah seseorang dapat mengembangkan lebih dalam lagi ilmu-ilmu yang telah didapat dari pendidikan sebelumnya (SD,SMP,SMA), yang akan berpeluang besar menggantikan generasi sebelumnya, dan dapat memajukan bangsa dan negaranya.


alasan untuk berkesempatan mengenyam pendidikan tinggi

          Mengapa semua individu khususnya di Indonesia wajib mengenyam pendidikan selama 12 tahun? maka jika tidak, akan terjadi akibat seperti Pengangguran Semakin Banyak, Generasi Muda tidak ada, perampokan, pembunuhan dan lain sebagainya. (Menakutkan bukan) faktor: hanya karena  pendidikan yang mahal. Syukurlah pemerintah punya program sekolah gratis selama 9 tahun, “itu setahu saya karna saat SMA saya masih bayar”. Jadi kesimpulannya mengapa individu harus mengenyam pendidikan adalah  karna setiap individu harus sekolah Minimal selama 12 tahun agar disaat seseorang beranjak dewasa, seseorang itu dapat bermanfaat sebagai pemuda yang aktif didalam lingkungan masyarakat dan akan menjadi Generasi Penerus yang akan menjadi Pemimpin yang baik mengerti rakyat dan memajukan bangsa ini ke arah yang lebih baik.





Pertemuan ke-5


Hukum, Negara dan pemerintahan

PENgertian hukum

Berikut adalah beberapa pengertian mengenai hukum:
1. Hukum diartikan sebagai produk keputusan penguasa; perangkat
    peraturan yang ditetapkan penguasa seperti UUD dan lain-lain.
2. Hukum diartikan sebagai produk keputusan hakim; putusan-       
    putusan yang dikeluarkan hakim dalam menghukum sebuah perkara
    yang dikenal dengan jurisprudence (yurisprudensi).
3. Hukum diartikan sebagai petugas/pekerja hukum; hukum diartikan
    sebagai sosok seorang petugas hukum seperti polisi yang sedang
    bertugas. Pandangan ini sering dijumpai di dalam masyarakat
    tradisionil.
4. Hukum diartikan sebagai wujud sikap tindak/ perilaku; sebuah
    perilaku yang tetap sehingga dianggap sebagai hukum. Seperti
    perkataan: “setiap orang yang kos, hukumnya harus membayar uang
    kos”. Sering terdengar dalam pembicaraan masyarakat dan bagi
    mereka itu adalah aturannya/hukumnya.
5. Hukum diartikan sebagai sistem norma/ kaidah; kaidah/norma adalah
    aturan yang hidup ditengah masyarakat. Kaidah/norma ini dapat
    berupa norma kesopanan, kesusilaan, agama dan hukum (yang
    tertulis) uang berlakunya mengikat kepada seluruh anggota
    masyarakat dan mendapat sanksi bagi pelanggar.


Sifat dan ciri-ciri hukum

Sifat hukum
          Setelah melihat definisi-definisi hukum tersebut, dapat diambil kesimpulan, bahwa hukum itu
meliputi beberapa unsur, yaitu:
1.Peraturan mengenai tingkah laku manusiadalam pergaulan
   masyarakat.
2. Peraturan itu diadakan oleh badan-badan resmi yang berwajib.
3. Peraturan itu bersifat memaksa.
4. Sanksi terhadap pelanggaran peraturan tersebut adalah tegas.

Ciri-ciri hukum.
Menurut C.S.T. Kansil, S.H.
Terdapat perintah dan/atau larangan.
Perintah dan/atau larangan itu harus dipatuhi setiap orang.
Setiap orang berkewajiban untuk bertindak sedemikian rupa dalam masyarakat, sehingga tata-tertib dalam masyarakat itu tetap terpelihara dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, hukum meliputi pelbagai peraturan yang menentukan dan mengatur perhubungan orang yang satu dengan yang lainnya, yakni peraturan-peraturan hidup bermasyarakat yang dinamakan dengan ‘Kaedah Hukum’. Barangsiapa yang dengan sengaja melanggar suatu ‘Kaedah Hukum’ akan dikenakan sanksi (sebagai akibat pelanggaran ‘Kaedah Hukum’ yang berupa ‘hukuman’.

sumber-sumber hukum
Sumber-sumber hukum adalah segala sesuatu yang dapat menimbulkan terbentuknya peraturan-peraturan. Peraturan tersebut biasanya bersifat memaksa . Sumber-sumber hukum ada 2 jenis yaitu:
1. Sumber-sumber hukum materiil, yakni sumber-sumber hukum yang
    ditinjau dari berbagai perspektif.
2. Sumber-sumber hukum formiil, yakni UU, kebiasaan,jurisprudentie,
    traktat dan doktrin.

pEMBAGIAN hUKUM 
Hukum itu dapat dibagi dalam beberapa golongan hukum menurut beberapa asas
pembagian, sebagai berikut :
1. Menurut sumber formalnya, hukum dapat dibagi dalam :      a.Hukum undang-undang, yaitu hukum yang tercantum dalam               peraturan perundang-undangan.
          b.Hukum kebiasaan, yaitu hukum yang berbentuk peraturan                kebiasaan dan adat.
          c.Hukum yurisprudensi, yaitu hukum yang terbentuk karena                 kepusan hakim.
          d.Hukum perjanjian, yaitu hukum yang dibuat oleh para pihak                       yang mengadakan perjanjian.
          e.Hukum traktat, yaitu hukum yang ditetapkan oleh Negara-                 negara di dalam suatu perjanjian antara negara.
          f.Hukum doktrin, yaitu yang bersumber dari pendapat para                 sarjana terkemuka.
2.Menurut bentuknya, hukum dapat dibagi dalam  Hukum
    tertulis, yaitu hukum yang dicantumkan dalam bentuk peraturan
    perundang-undangan. Hukum tertulis ini dapat dibedakan
    menjadi tiga macam yaitu :
          a.Hukum tertulis yang dikodifikasikan
             Contoh : Kitab Undang-undang Hukum Pidana ( KUHP ),                   Kitab Undang - undang Hukum Perdata ( KUHPdt ), Kitab                     Undang-undang Hukum Dagang (KUHD).
          b.Hukum tertulis yang tidak dikodifikasikan
             Contoh : Undang-undang ( UU ), Peraturan Pemerintah ( PP),
            Keputusan Presiden (Kepres).
          c.Hukum tidak tertulis, yaitu hukum yang hidup dalam                           keyakinan masyarakat, tetapi tidak tertulis namun berlakunya
             ditaati seperti peraturan perundang-undangan (disebut juga
             hukum kebiasaan).
3.Menurut tempat berlakunya, hukum dapat dibagi dalam :      a.Hukum Nasional, yaitu hukum yang berlaku dalam suatu                       Negara tertentu.
          b.Hukum Internasional, yaitu hukum yang mengatur hubungan                     hukum dalam dunia internasional.
          c.Hukum Asing, yaitu hukum yang berlaku di negara lain.
          d.Hukum doktrin, yaitu yang bersumber dari pendapat para                 sarjana terkemuka.
4.Menurut fungsinya/cara mempertahankannya, hukum dapat dibagi
   dalam :
          a. Hukum materil, yaitu hukum yang memuat peraturan-                        peraturan yang mengatur kepentingan-kepentingan dan
             hubungan - hubungan yang berwujud perintah-perintah dan
             larangan-larangan. Contoh : Hukum Pidana, Hukum Perdata,
             Hukum Dagang dan lain-lain.
           b.Hukum formal, yaitu hukum yang memuat peraturan – peraturan
              yang mengatur bagaimana cara-cara melaksanakan dan
              mempertahankan hukum materil atau peraturan-peraturan yang
              mengatur bagaimana cara-cara mengajukan sesuatru perkara         kehadapan pengadilan dan bagaimana hakim memberi
              keputusan.Contoh : Hukum Acara Pidana, Hukum Acara
              Perdata.
5. Menurut waktu berlakunya, hukum dapat dibagi dalam :
          a. Ius constitutum (Hukum positif), yaitu hukum yang sedang                berlaku sekarang dalam suatu Negara tertentu.
          b.lus constituendum (Hukum Cita-cita) yaitu hukum yang                               diharapkan berlaku pada waktu yang akan datang.
          c.Hukum Asasi (Hukum Alam), yaitu hukum yang berlaku                               disetiap tempat dan disetiap waktu atau hukum yang berlaku
            dimana saja dan kapan saja.
6. Menurut sifatnya, hukum dapat dibagidalam :
a. Hukum memaksa (Imperatif), yaituhukum yang tidak dapat
    dikesampingkan oleh para pihak. Jadi hukum memaksa harus
    dilaksanakan dalam keadaan bagaimanapun.
b. Hukum Mengatur (fakultatif), yaitu hukum yang dapat dikesampingkan
    para pihak, apabila pihak-pihak tersebut telah membuat
    peraturan sendiri dalam suatu perjanjian Menurut
    Isinya/kepentingan yang diatur, hukum dapat dibagi dalam
c. Hukum privat (hukum sipil),yaitu hukum yang mengatur hubungan
    hubungan antara orang-orang yang satu dengan orang yang lain,
   dengan menitik beratkan kepada kepentingan perseorangan.
   Contoh : Hukum Perdata, Hukum Dagang.
d. Hukum publik (Hukum Negara), yaitu hukum yang mengatur
    hubungan antara Negara dengan alat-alat perlengkapan atau
    hubungan antara Negara dengan perseorangan.
   Contoh : Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, Hukum
    Pidana, Hukum Internasional.

pENGERTIAN NEGARA
Prof. Soenarko :
Negara adalah organisasi masyarakat yang mempunyai daerah tertentu,
dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai souverien (kedaulatan).
O. Notohamidjojo :
Negara adalah organisasi masyarakat yang bertujuan mengatur dan
memelihara masyarakat tertentu dengan kekuasaannya.
 Prof. R. Djoko Soetono, SH :
Negara adalah organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada dibawah
pemerintahan yang sama.
G. Pringgodigdo, SH :
Negara adalah organisasi kekuasaan atau organisasi kewibawaan yang memenuhi persyaratan tertentu yaitu harus ada : Pemerintah yang berdaulat, wilayah tertentu dan rakyat yang hidup teratur sehingga merupakan suatu nation (bangsa).
Harold J. Laski :
Negara adalah persekutuan manusia yang mengikuti – jika perlu dengan tindakan paksaan – suatu cara hidup tertentu.
Dr. WLG. Lemaire :
Negara adalah sebagai suatu masyarakat manusia yang territorial yang diorganisir.
Max Weber :
Negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan
kekerasan fisik secara sah dalam suatu masyarakat.
Roger H. Soltou :
Negara adalah alat (agency) atau wewenang (authority) yang mengatur atau mengendalikan persoalan – persoalan bersama atas nama masyarakat.
 G. Jellinek :
Negara adalah organisasi dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu atau dengan kata lain negara merupakan ikatan orang–orang yang bertempat
tinggal di wilayah tertentu yang dilengkapi dengan kekuasaan untuk memerintah
Krenenburg :
Negara adalah organisai kekuasaan yang diciptakan sekelompok manusia
yang disebut bangsa.
Plato :
Negara adalah persekutuan manusia yang muncul karena adanya keinginan manusia dalam memenuhi kebutuhan yang beraneka ragam.
Aristoteles :
Negara adalah persekutuan manusia dari keluarga dan desa untuk mencapai
kehidupan sebaik-baiknya.

2 tugas utama nEGARA
1.   Mengendalikan dan mengatur gejala-gejala kekuasaan yang asosial (saling bertentangan) agar tidak berkembang menjadi antagonism yang berbahaya
2.    Mengorganisasi dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan ke
arah tercapainya tujuan seluruh masyarakat.

Sifat-sifat Negara
ada 3 sifat Negara yaitu:
1.   Memaksa kekuasaan untuk menggunakan kekerasan secara sah
         atau legal (memenjarakan atau menghukum mati)
2. Monopoli kekuasaan untuk menguasai negara,dengan keseluruhan
    kekuasaan dipegang oleh satu pihak pemerintah atau rakyatnya.
3. Menyeluruh semua peraturan perundang-undangan harus ditaati oleh
    seluruh orang tanpa ada pengecualian.
UNSUR-UNSUR NEGARA 
unsur-unsur terbagi menjadi 2 bagian yaitu,
Konstitutif
1. Penduduk,penduduk adalah seseorang yang tinggal dalam suatu
    wilayah tertentu dalam jangka waktu tertentu yang ditetappkan oleh
    undang-undang. Penduduk ada 2 juga yaitu:
    WNI “ORANG-ORANG YANG BERKEDUDUKAN RESMI SEBAGAI
    ANGGOTA PENUH SUATU NEGARA (INDONESIA)”
    WNA “ORANG-ORANG YANG BERKEDUDUKAN SEMENTARA
    TIDAK TETAP SEBAGAI ANGOTA SEBUAH NEGARA” *Wilayah
2. Wilayah,bagian dimana seluruh penduduk Negara bertempat tinggal
     secara tetap.*Pemerintahan yang Berdaulat pemerintahan yang
     berdaulat yaitu lembaga yang membuat dan melaksanakan aturan
     yang berlaku bagi seluruh masyarakat.
Unsur Deklaratif
Pengakuan dari Negara lain suatu negara akan dapat pengakuan dari negara lain bila negara tersebut mampu bekerja sama dan berhubungan dengan baik dengan Negara lain.

TUJUAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
          Tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terdapat dalam Pembukaan Undang Undang Dasar 1945 alinea keempat yaitu “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Dari rumusan tersebut, tersirat adanya tujuan nasional/Negara yang ingin dicapai sekaligus merupakan tugas yang harus dilaksanakan oleh Negara, yaitu:
a.Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
   Indonesia.
b. Memajukan kesejahteraan umum.
c. Mencerdaskan kehidupan bangsa.
d.Ikut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan,
   perdamaian abadi, dan keadilan social.

pENGERTIAN TENTANG PEMERINTAH
Pemerintah adalah organisasi yang memiliki kekuasaan untuk membuat dan menerapkan hukum serta undang-undang di wilayahtertentu. Ada beberapa definisi mengenai sistem pemerintahan. Sama halnya, terdapat bermacam-macam jenis pemerintahan di dunia.
PERBEDAAN PEMERINTAH DAN PEMEERINTAHAN
Pemerintahan : sistim penyelenggaraan negara, bagaimana negara tersebut diatur, dsb 

Pemerintah
: para penyelenggara negara, dalam hal melaksanakan jalannya pemerintahan, mis : presiden dan kabinetnya, gubernur, bupati, dsb.
Warga negara dan negara
warga Negara dan Negara
          Waganegara adalah orang-orang yang menurut hukum atau secara resmi merupakan anggota resmi dari suatu Negara tertentu,atau dengan kata lain warganegara adalah warga suatu Negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

2 kriteria menjadi warga nagara


1. Kriteria Kelahiran, berdasarkan kriteria ini, dibedakan lagi menjadi
    dua, yaitu :
       a. Kriteria Kelahiran menurut asas keibubapaan atau disebut "ius         sanauinis"
       b. Kriteria Kelahiran menurut asa tempat lahir "ius soli".
2. Naturalisasi atau pewarganegaraan, adalah suatu proses hukum yang
    menyebabkan seseorang dengan syarat tertentu mempunyai
     kewarganegaraan lain.

orang-orang yang berada dalam satu wilayah

a. Rakyat
Unsur ini sangat penting dalam suatu negara, oleh karena orang / manusia sebagai individu dan anggota masyarakat yang pertama-tama berkepentingan agar organisasi negara berjalan baik. Merekalah yang kemudian menentukan dalam tahap perkembangan negara selanjutnya. Pentingnya unsur rakyat dalam suatu negara tidak hanya diperlukan dalam ilmu kenegaraan (staatsleer) tetapi perlu juga perlu melahirkan apa yang disebut ilmu kemasyarakatan (sosiologi) suatu ilmu pengetahuan baru yang khusus menyelidiki, mempelajari hidup kemasyarakatan. Sosiologi merupakan ilmu penolong bagi ilmu hukum tata negara.
b. Wilayah (teritorial)
Tidak mungkin ada negara tanpa suatu wilayah. Disamping pentingnya unsur wilayah dengan batas-batas yabng jelas, penting pula keadaan khusus wilayah yang bersangkutan, artinya apakah layak suatu wilayah itu masuk suatu negara tertentu atau sebaliknya dipecah menjadi wilayah berbagai negara. Apabila mengeluarkan peraturan perundang-undangan pada prinsipnya hanya berlaku bagi orang-orang yang berada di wilayahnya sendiri. Orang akan segera sadar berada dalam suatu negara tertentu apabila melampaui batas-batas wilayahnya setelah berhadapan dengan aparat (imigrasi negara) untuk memenuhi berbagai kewajiban yang ditentukan.  Paul Renan (Perancis) menyatakan satu-satunya ukuran bagi suatu masyarakat untuk menjadi suatu negara ialah keinginan bersatu (le desirde’etre ansemble).
c. Pemerintahan
Ciri khusus dari pemerintahan dalam negara adalah pemerintahan memiliki kekuasaan atas semua anggota masyarakat yang merupakan penduduk suatu negara dan berada dalam wilayah negara.
d. UUD (konstitusi)
e. pengakuan Internasional (secara de facto maupun de jure).

warga Negara dalam pasal 26 uud
Kewarganegaraan
Warga Negara adalah penduduk sebuah negara atau bangsa berdasarkan keturunan, tempat kelahiran, dan sebagainya, yang mempunyai kewajiban dan hak penuh sebagai warga negara itu. memiliki domisili atau tempat tinggal tetap di suatu wilayah negara, yang dapat dibedakan menjadi warga negara asli dan warga negara asing (WNA).

•  Menurut pasal 26 UUD 1945
(1)    Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.
(2)    Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia.
(3)    Hal-hal mengenai warga negara dan penduduk diatur dengan undang-undang.
Menurut pasal 26 ayat (2) UUD 1945,
-          Penduduk adalah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia.
-          Bukan Penduduk, adalah orang-orang asing yang tinggal dalam negara bersifat sementara sesuai dengan visa
•  Istilah Kewarganegaraan (citizenship) memiliki arti keanggotaan yang menunjukkan hubungan atau ikatan antara negara dengan warga negara, atau segala hal yang berhubungan dengan warga negara. Pengertian kewarganegaraan dapat dibedakan dalam arti  : 1) Yuridis dan Sosiologis, dan 2) Formil dan Materiil.

UUD 1945 tentang hak dan kewajiban warga Negara Indonesia
Pasal 27 Ayat 1 UUD 1945.
Pasal ini menyebutkan, ‘segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.”
Pasal 27 ayat 2 berbunyi : Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.
pasal 27 ayat 3 UUD 1945 (hasil amandemen)
“ setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara”.
Pasal 28 UUD 1945
”Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang”
Undang-undang Nomor Dasar Tahun 1945 Pasal 28 (A-J) tentang Hak Asasi Manusia yang terdiri dari :
Pasal 28 A
(1) Hak untuk hidup dan mempertahankan hidup dan kehidupannya
Pasal 28 B
(1) Hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah.
(2) Hak anak untuk kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta hak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi
Pasal 28 C
(1) Hak untuk mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasar nya, Hak untuk mendapatkan pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni, dan budaya
(2) Hak untuk mengajukan diri dalam memperjuangkan haknya secara kolektif
Pasal 28 D
(1) Hak atas pengakuan, jaminan perlindungan dan kepastian hukum yang adil dan perlakuan yang sama di depan hukum
(2) Hak utnuk bekerja dan mendapat imbalan serta perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja
(3) Hak untuk memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan
(4) Hak atas status kewarganegaraan
Pasal 28 E
(1) Hak kebebasan untuk memeluk agama dan beribadah menurut agamanya , memilih pekerjaannya, kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak untuk kembali
(2) Hak kebebasan untuk meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap sesuai hati nuraninya.
(3) Hak kebebasan untuk berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat
Pasal 28 F
(1) Hak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi
Pasal 28 G
(1) Hak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda, Hak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi manusia.
(2) Hak untuk bebeas dari penyiksaan (torture) dan perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia
Pasal 28 H
(1) Hak untuk hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, Hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan .
(2) Hak untuk mendapat kemudahan dan perlakuan khusus guna mencapai persamaan dan keadilan
(3) Hak atas jaminan sosial
(4) Hak atas milik pribadi yang tidak boleh diambil alih sewenang-wenang oleh siapapun.
Pasal 28 I
(1) Hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut (retroaktif)
(2) Hak untuk bebas dari perlakuan diskriminasi atas dasar apapun dan berhak mendapat perlindungan dari perlakuan diskriminatif tersebut
(3) Hak atas identitas budaya dan hak masyarakat tradisional
Pasal 28 J
(1) Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
(2) Dalam menjalankan dan melindungi hak asasi dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain, dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketetiban umum.
Pasal 29 Ayat 2 Tentang : “Setiap warga negara memiliki hak untuk memeluk agama masing-masing tanpa adanya paksaan dan beribadah menurut kepercayaannya masing-masing.”
Pasal 30
(1) Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.** )
(2) Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung.** )
(3)Tentara Nasional Indonesia terdiri atas Angkatan Darat, Angkatan laut dan Angkatan Udara sebagai alat negara bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara.** )
(4)Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan Hukum.**)
(5)Susunan dan kedudukan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, hubungandan kewenangan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia di dalammenjalankan tugasnya, syarat-syarat keikutsertaan warga negara dalam usaha pertahanan dankeamanan diatur dengan undang-undang.** )
Pasal 31
(1)Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan****)
(2)Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib mbiayainya.****)
(3)Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang
meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.****)
(4)Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.****)
(5)Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menunjang tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.****)
Pasal 32
(1)Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai Budayanya.**** )
(2)Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.**** )
pasal 33
1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan.
2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
3. Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
4. Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
5. Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.
Pasal 34
(1) Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara.
(2) Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan.
(3) Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak.
(4) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.


Pertemuan ke – 6
Pelapisan sosial
Pengertian pelapisan sosial
Definisi dari pelapisan sosial adalah pembedaan atau pengelompokan masyarakat secara vertikal (bertingkat). Pelapisan sosial juga bisa disebut dengan Stratifikasi sosial (Social Stratification). Suatu konsep dalam sosiologi yang melihat bagaimana anggota masyarakat dibedakan berdasarkan status yang dimilikinya. Status yang dimiliki oleh setiap anggota masyarakat ada yang didapat dengan suatu usaha (achievement status) dan ada yang didapat tanpa suatu usaha (ascribed status). Stratifikasi berasal dari kata stratum yang berarti strata atau lapisan dalam bentuk jamak.
Terjadinya pelapisan sosial
1.Terjadi dengan sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu di bentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang di susun sebelumnya oleh masyarakat itu,tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya

2. Terjadi dengan di sengaja
Sistem pelapisan yang di susun dengan sengaja di tujukan untuk mengejar tujuan bersama.didalam sistem pelapisan ini di tetntukan secara jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang di berikan kepada seseorang.dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan kekuasaan ini maka didalam organisasi itu terdapat keteraturan sehingga jelas bagi setiap orang di tempat mana letaknya kekuasaan dan wewenang yang di miliki dan dalam suatu organisasi baik secara vertikal maupun secara horizontal


Perbedaan sistem pelapisan :
1. Sistem Pelapisan masyarakat tertutup
2. Sistem Pelapisan masyarakat terbuka

Teori tentang pelapisan sosial
1. Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.
2. Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.
3. Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite. Menurut dia pangkal dari pada perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.
4. Gaotano Mosoa dalam “The Ruling Class” menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih banyak).
5. Karl Mark menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.

Kesamaan drajat
Pengertian kesamaan drajat
Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungkan antara seseorang dengan lingkungan masyarakatnya yang berupa hubungan timbal balik. Diantara hubungan keduanya ada yang disebut dengan Hak dan Kewajiban yang sudah diatur dalam undang - undang dan berlaku bagi setiap orang tanpa terkecuali. Adanya kekuasaan negara seolah-olah hak individu lambat laun di rasakan sebagai sesuatu yang mengganggu ,karena di mana kekuasaan negara tersebut berkembang,maka terpaksalah ia memasuki lingkungan hak manusia pribadi dan berkurang pula luas batas hak-hak yang di miliki individu itu. Dan di sinilah timbul persengketaan pokok dua kekuasaan itu secara prinsip.yaitu kekuasaan manusia yang berwujud dalam hak dasar beserta kebebasan asasi yang selama itu di milikinya dengan leluasa,dan kekuasaan yang melekat pada organisasi baru dalam bentuk masyarakat yang merupakan negara tadi.
4 pokok Pasal – pasal uud 45 tentang hak asasi
Pokok 1:
Pasal 27 ayat 1 menyatakan (segala warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya)
Pasal 27 ayat 2 menyatakan (hak setiap warga Negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan)
Pokok 2:
Pasal 28 (kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh undang-undang)                                                                                                      
Pokok 3:
Pasal 29 ayat 2 (Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu)                                                                                                            
Pokok 4:                                                                                                 Pasal 31 (Tiap-tiap warga Negara berhak mendapat pengajaran dan pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang).
Ellite dan massa
Pengertian ellite                                                                          Elite adalah posisi di dalam masyarakat di puncak struktur-struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas.
FUNGSI ELLITE DALAM MEMEGANG STRATEGI                                 Fungsi elite itu sendiri dalam masyarakat biasanya memegang peranan penting atau sebagai poros dalam kehidupan bermasyarakat. Mereka biasanya dipilih berdasarkan prestasi, pengalaman, keaktifan dalam bermasyarakat, atau secara materi bisa dibilang lebih unggul diantara masyarakat yang lain.
PENGERTIAN MASSA                                                                       Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tapi yanag secara fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh orang-orang yang berperan serta dalam perilaku massal sepertinya mereka yang terbangkitkan minatnya oleh beberapa peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebagai diberitakan dalam pers, atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas.
CIRI – CIRI MASSA
1. Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakamuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai massa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti suatu proses peradilan tentang pembunuhan misalnya melalui pers.
2. Massa merupakan kelompok yang anonim, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonim.
3. Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antara anggota­anggotanya.

Pertemuan ke-7
Aspek poitif dan aspek negatif masyarakat perkotaan
Pengertian masyarakat                                               Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur. Syarat syarat agar seseorang menjadi masyarakat diantaranya tunduk terhadap aturan dan hukum yang dibuat oleh negara, mematuhi hak dan kewajiban sebagai bagian dari masyarakat, menciptakan suasana lingkungan yang tentram dan damai.
Syarat – syarat menjadi masyarakat                  1.Mematuhi aturan yang dibuat oleh negara                              2.Mematuhi hak dan kewajiban sebagai masyarakat                      3.Melindungi negara ditempat masyarakat tersebut bermukim  4.Menciptakan lingkungan yang tentram dan damai
Pengertian masyarakat perkotaan                      Masyarakat perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.
Tipe masyarakat                                                                               1. Masyarakat paksaan: misalnya Negara, masyarakat tawanan, dan    sebagainya
2. masyarakat merdeka: Masyarakat Merdeka terbagi dalam 2 golongan lagi diantaranya :
a. masyarakat nature, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan, suku, yagn bertalian dengan hubungan darah atau keturunan
b. masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya koperasi, kongsi perekonomian, gereja dan sabagainya
Ciri – ciri masyarakat kota                                                        1. kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa                                                                     2. orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu. Di kota – kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan, sebab perbedaan kepentingan paham politik, perbedaan agama dan sebagainya.                                               3.Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan , menyebabkan bahwa interaksi – interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada factor kepentingan daripada factor pribadi.                    4. pembagian kerja di antra warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata                                                              5. kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa                                       6. interaksi yang terjai lebih banyak terjadi berdasarkan pada factor kepentingan daripaa faktor pribadi                                            7. pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu                                                           8. perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.
Perbedaan antara kota dan desa
1. jumlah dan kepadatan penduduk
2. stratifikasi sosial
3. pola interaksi sosial
4. lingkungan hidup
5. corak kehidupan sosial
6. solidaritas sosial
7. mata pencaharian
8. mobilitas sosial
Hubungan antara desa dan kota
Pengertian hubungan antara desa dan kota
masyarakat kota membutuhkan kebutuhan pangan misalnya seperti sayur mayur, beras, buah buahan yang didapat dari petani yang berasal dari masyarakat desa. Sedangkan masyarakat desa yang sedang menunggu hasil panennya biasanya akan pindah ke kota terdekat untuk mencari pekerjaan di kota tersebut, misalnya menjadi buruh bangunan atau pedagang dan lain sebagainya.
Aspek positif dan negatif
Pengertian aspek positif dan negatif
Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan dan politik . Kesemuanya ini akan dicerminkan dalam komponen – komponen yang memebentuk struktur kota tersebut . Jumlah dan kualitas komponen suatu kota sangat ditentukan oleh tingkat perkembangan dan pertumbuhan kota tersebut.
5 unsur lingkungan perkotaan
1.Wisma : Untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya.
2.Karya : Untuk penyediaan lapangan kerja.
3.Marga : Untuk pengembangan jaringan jalan dan telekomunikasi.
4.Suka : Untuk fasilitas hiburan, rekreasi, kebudayaan, dan kesenian.
5.Penyempurnaan : Untuk fasilitas keagamaan, perkuburan, pendidikan, dan utilitas umum
Fungsi eksternal
Fungsi eksternal dari kota yaitu seberapa jauh fungsi dan peran kota tersebut dalm kerangka wilayah dan daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya, baik secara regional maupun nasional.

Masyarkat pedasaan
Pengertian desa
Desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografis, social, ekonomi, politik dan kulural yng terdapat di suatu daerah dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbale balik dengan daerah lain.
Pola keruangan desa bersifat agraris yang sebagian atau seluruhnya terisolasi dari kota. Tempat kediaman penduduk mencerminkan tingkat penyesuaian penduduk terhadap lingkungan alam, seperti iklim, tanah, topografi, tata air, sumber alam, dan lain-lain. Tingkat penyesuaian penduduk desa terjhadap lingkungan alam bergantung factor ekonomi, social, pendidikan dan kebudayaan.

Ciri – ciri desa
Ciri-ciri desa antara lain sebagai berikut :
1. System kehidupan umumnya bersifat kelompok dengan dasar ekelurgaan (paguyuban).
2. Mansyarakat bersifat homogeny seperti dalam hal mata pencahariaan, agama dan adat istiadat.
3. Diantara warga desa mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bla dibandingkan dengan masyarakat lain di luar batas wilayahnya.
4. Mata pencahariaan utama para penduduk biasanya bertani.
5. Factor geografis sangat berpengaruh terhadapa corak kehidupan masyarakat.
6. Jarak antara tempat bekerja tidak terlalu jauh dari tempat tinggal.

Ciri – ciri masyarakat desa
1. Di dalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai
    hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan
    masyarakat pedesaan lainnya diluar batas-batas wilayahnya.
2. Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar
     kekeluargaan.
3. Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian.
    Pekerjaan - pekerjaan yang bukan pertanian merupakan pekerjaan
    sambilan (part time) yang biasanya sebagai pengisi waktu luang.
4.Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencarian,
    agama, adat istiadat dan sebagainya.

Macam – macam pekerjaan gotong royong
1. Membersihkan lingkungan bersama
2. Adanya sistem ronda untuk menjaga lingkungan
3. Saling membantu sesama warga
4. Bahu membahu dalam pembangunan desa

Sifat dan hakikat masyarakat pedesaan
Masyarakat desa dinilai oleh orang kota sebagai masyarakat damai, harmonis, adem ayem dan tenang.
Dan memiliki sifat :
-petani tidak kolot, tidak bodoh, tidak malas
-sifat hidup penduduk desa rata-rata luas sawah kurang lebih 0,5 ha

Macam – macam gejala masyarakat pedesaan
1. Konflik (pertengkaran), pertengkaran yang terjadi di sini biasanya
    terjadi karena masalah sehari-hari rumah tangga dan sering menjalar
    ke luar rumah tangga.
2. Kontraversi (pertentangan), petentangan ini sering terjadi diakibatkan
    perubahan kebudayaan, psikologi ata dalam hubungannya dengan
    guna-guna (black magic).
3. Kompetisi (persaingan), persaingan di sini sering terjadi dalam
    berbagai hal, terutama dalam bekerja.
4. Kegiatan pada masyarakat pedesaan

Sistem budaya petani indonesia
Sejarah perjuangan hidup umat manusia hanya akan bermuara pada dua latar belakangbudaya, budaya petani (bertani, berternak dan menangkap ikan sebagai nelayan) dan budayapedagang. Indonesia, secara sadar mentransformasi budaya petani ke dalam budaya industri. Dan budaya itu pula yang menjiwai budaya industrinya. Apa dan bagaimana “budaya petani” dan “budaya pedagang” dapat tergambar dalam kisah sederhana.

Unsur – unsur desa
1. Daerah
2. Penduduk
3. Corak kehidupan
4. Unsur gotong royong

FUNGSI DESA
Sebagai lumbung bahan mentah atau tenaga kerja dan segi kegiatan, kerja desa dapat merupakan desa agraris, desa manufaktur, desa industri, desa nelayan.

Perbedaan masyarakat desa dan masyrakat kota  Ada beberapa hal atau sifat yang membedakan antara masyarakat kota dengan pedesaan, misalnya :
1. Masyarakat Kota bersifat heterogen dan masyarakat desa bersifat homogen. Artinya bahwa masyarakat yang bersifat homogen mempunyai latar belakang yang sama, adat isti adat yang sama, agama yang sama, bahkan mungkin sejarah keturunan dan kebudayaan yang sama. Sedangkan Masyarakat perkotaan yang bersifat heterogen biasanya berasal dari suku yang berbeda, berbeda agama, berbeda budaya dan sebagainya.
2. Masyarakat kota lebih cenderung bersifat Individualis , walaupun tidak semuanya. Sedangkan masyarakat desa lebih menekankan adanya hubungan sosial kebersamaan diantara mereka sesama warga dan masyarakat di daerahnya.

Pertemuan ke-8
Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat

Perbedaan kepentingan
Kepentingan merupakan dasar dari timbulnya tingkah laku individu dan sifatnya esensial bagi kelangsungan hidup individu itu sendiri. Sehingga kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh individu di dalam manifestasi pemenuhan dari kepentingan tersebut.Secara psikologis ada 2 jenis kepentingan dalan diri individu yaitu kepentingan untuk memenuhi kebutuhan biologis dan kebutuhan sosial/psikologis. Individu satu berbeda dengan individu yang lainya.

Pengertian tentang diskriminasi dan ethosentris pertentangan sosial ketegangan dalam masyarakat
PRASANGKA, DISKRIMINASI DAN ETHOSENTRIS
Prasangka merupakan dasar pribadi seseorang yang setiap orang memilikinya, sejak masih kecil unsur sikap bermusuhan sudah nampak. Prasangka selalu ada pada mereka yang berpikirnya sederhana dan masyarakat yang tergolong cendekiawan, sarjana, dan pemimpin atau negarawan. Prasangka dan diskriminasi ini merupakan tindakan yang dapat merugikan pertumbuhan, perkembangan dan bahkan integrasi masyarakat. Dalam kaitan dengan dasar kebutuhan pribadi, prasangka menunjukkan pada aspek sikap. Sedangkan untuk diskriminasi menunjukkan pada aspek-aspek tindakan.

Pengertian pertentangan dan ketegangan dalam masyarakat golongan-golongan yang berbeda dan integrasi sosial
PERTENTANGAN SOSIAL KETEGANGAN DALAM MASYARAKAT
Konflik (Pertentangan) cenderung menimbulkan respon-respon yang bernada ketakutan atau kebencian. Konflik dapat memberikan akibat yang merusak terhadap diri seseorang, anggota kelompok. Konflik dapat mengakibatkan kekuatan yang konstruktif dalam hubungan kelompok.
Ada 3 elemen dasar yang merupakan ciri-ciri dari situasi konflik:
1. Terdapat 2 atau lebih unit-unit atau bagian-bagian yang terlibat konflik.
2. Unit tersebut mempunyai perbedaan yang tajam (kebutuhan, tujuan, masalah, nilai, sikap dan gagasan).
3. Terdapat interaksi diantara bagian-bagian yang mempunyai perbedaan tersebut.Terjadinya konflik bisa pada didalam diri seseorang, didalam kelompok dan didalam masyarakat.

GOLONGAN-GOLONGAN YANG BERBEDADAN INTEGRASI SOSIAL
Integrasi berasal dari bahasa inggris “integration” yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan. integrasi masyarakat dimaknai sebagai proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memilki keserasian fungsi. Definisi lain mengenai integrasi adalah suatu keadaan di mana kelompok-kelompok etnik beradaptasi dan bersikap komformitas terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat, namun masih tetap mempertahankan kebudayaan mereka masing-masing.

Suatu integrasi sosial di perlukan agar masyarakat tidak bubar meskipun menghadapi berbagai tantangan, baik merupakan tantangan fisik maupun konflik yang terjadi secara sosial budaya.
Bentuk Integrasi sosial
Asimilasi yaitu pembauran kebudayaan yang disertai dengan hilangnya ciri khas kebudayaan asli.
Alkulturasi yaitu penerimaan sebagian unsur-unsur asing tanpa menghilangkan kebudayaan asli.

Faktor-Faktor terjadinya masalah sosial
1. Faktor Internal: Faktor yang berasal dari dalam diri individu itu sendiri, karena biasanya timbul dari suatu perasaan yang dialami oleh seorang individu itu sendiri.
· Kesadaran diri sebagai makhluk sosial
· Tuntutan kebutuhan
· Jiwa dan semangat gotong royong
2. Faktor External: Faktor yang berasal dari luar diri individu itu sendiri, karena biasanya timbul dari suatu masalah yang dialami oleh seorang individu itu sendiri di dalam lingkungan sosialnya.
· Tuntutan perkembangan zaman
· Persamaan kebudayaan
· Terbukanya kesempatan berpartisipasi dalam kehidupan bersama
· Persaman visi, misi, dan tujuan
· Sikap toleransi
· Adanya kosensus nilai
· Adanya tantangan dari luar

Syarat Berhasilnya Integrasi Sosial
1. Untuk meningkatkan Integrasi Sosial, Maka pada diri masing-masing harus mengendalikan perbedaan/konflik yang ada pada suatu kekuatan bangsa dan bukan sebaliknya.
2. Tiap warga masyarakat merasa saling dapat mengisi kebutuhan antara satu dengan yang lainnya.

Pengertian tentang integrasi nasional
INTEGRASI NASIONAL
Integrasi Nasional adalah penyatuan bagian-bagian yang berbeda dari suatu masyarakat menjadi suatu keseluruhan yang lebih utuh atau memadukan masyarakat-masyarakat kecil yang banyak jumlahnya menjadi suatu bangsa. Selain itu dapat pula diartikan bahwa integrasi bangsa merupakan kemampuan pemerintah yang semakin meningkat untuk menerapkan kekuasaannya di seluruh wilayah (Mahfud MD, 1993: 71).
Integrasi tidak sama dengan pembauran atau asimilasi.
Integrasi diartikan integrasi kebudayaan, integrasi sosial, dan pluralisme sosial.
Pembauran dapat berarti asimilasi dan amalganasi.
Integrasi kebudayaan berarti penyesuaian antar dua atau lebih kebudayaan mengenai berapa unsur kebudayaan (cultural traits) mereka, yang berbeda atau bertentangan, agar dapat dibentuk menjadi suatu sistem kebudayaan yang selaras (harmonis).
Melalui difusi (penyebaran), di mana-mana unsur kebudayaan baru diserap ke dalam suatu kebudayaan yang berada dalam keadaan konflik dengan unsur kebudayaan tradisional tertentu.


Pertemuan ke - 9
Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Kemiskinan
Pengertian Ilmu pengetahuan
Ilmu, sains, atau ilmu pengetahuan adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan, dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia. Segi-segi ini dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari keterbatasannya.
Ilmu bukan sekadar pengetahuan, tetapi merangkum sekumpulan  pengetahuan berdasarkan teori-teori yang disepakati dan dapat secara sistematik diuji dengan seperangkat metode yang diakui dalam bidang ilmu tertentu. Dipandang dari sudut filsafat, ilmu terbentuk karena manusia berusaha berfikir lebih jauh mengenai pengetahuan yang dimilikinya. Ilmu pengetahuan adalah produk dari istemologepi. Contoh :
Ilmu Alam hanya bisa menjadi pasti setelah lapangannya dibatasi ke dalam hal yang bahani (materiil saja). Ilmu-ilmu alam menjawab pertanyaan tentang berapa  jarak matahari.
Ilmu psikologihanya bisa meramalkan perilaku manusia jika lingkup  pandangannya dibatasi ke dalam segi umum dari perilaku manusia yang konkret. Ilmu  psikologi menjawab apakah seorang pemudi cocok menjadi perawat.

4 hal sikap yang ilmiah
1. Tidak ada perasaan yang bersifat pamrih sehingga menacapi pengetahuan ilmiah yang obeyktif .
2. Selektif, artinya mengadakan pemilihan terhadap problema yang dihadapi supaya didukung oleh fakta atau gejala, dan mengadakan pemilihan terhadap hipotesis yang ada
3. Kepercayaan yang layak terhadap kenyataan yang tak dapat diubah maupun terhadap indera dam budi yang digunakan untuk mencapai ilmu
4. Merasa pasti bahwa setiap pendapat, teori maupun aksioma terdahulu telah mencapai kepastian, namun masih terbuka untuk dibuktikan kembali.

Pengertian Teknologi
Teknologi adalah keseluruhan sarana untuk menyediakan barang-barang yang diperlukan bagi kelangsungan dan kenyamanan hidup manusia. Secara umum, teknologi dapat didefinisikan sebagai entitas, benda maupun tak benda yang diciptakan secara terpadu melalui perbuatan dan pemikiran untuk mencapai suatu nilai.

Ciri – ciri fenomena teknik pada masyarakat
1.   Rasionalistas, artinya tindakan spontan oleh teknik diubah menjadi tindakan yang direncanakan dengan perhitungan rasional.
2.   Artifisialitas, artinya selalu membuat sesuatu yang buatan tidak alamiah..
3.   Otomatisme, artinya dalam hal metode, organisasi dan rumusan dilaksanakan secara otomatis. Demikian juga dengan teknik mampu mengeliminasikan kegiatan non teknis menjadi kegiatan teknis.Teknik berkembang pada suatu kebudayaan.
4.   Monisme, artinya semua teknik bersatu, saling berinteraksi dan saling bergantung.
5.   Universalisme, artinya teknik melampaui batas-batas kebudayaan dan ideologi, bahkan dapat menguasai kebudayaan.
6.   Otonomi artinya teknik berkembang menurut prinsip-prinsip sendiri.

Teknologi barat
1.   Bersifat Intensif pada semua kegiatan manusia.
2.   Cenderung bergantung pada sifat ketergantungan.
3.   Selalu berpikirbahwa barat adalah pusat dari segala teknologi


Pengertian kemiskinan
Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan.

Manusia yang hidup di Garis kemiskinan
1. Tidak memiliki faktor-faktor produksi sendiri seperti tanah, modal, ketrampilan, dan lain-lain.
2. Tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh aset produksi dengan kekuatan sendiri, seperti untuk memperoleh tanah garapan atau modal usaha.
3. Tingkat pendidikan mereka rendah, tidak sampai tamat SD.
4. Kebanyakan tinggal di desa sebagai pekerja bebas.
5. Banyak yang hidup di kota berusia muda, dan tidak mempunyai keterampilan.

Fungsi kemiskinan
Pertama, kemiskinan menyediakan tenaga kerja untuk pekerjaan-pekerjaan kotor, tak terhormat, berat, berbahaya, namun dibayar murah. Orang miskin dibutuhkan untuk membersihkan got-got yang mampet, membuang sampah, menaiki gedung tinggi, bekerja di pertambangan yang tanahnya mudah runtuh, jaga malam. Bayangkan apa yang terjadi bila orang miskin tidak ada. Sampah bertumpuk, rumah dan pekarangan kotor, pembangunan terbengkalai, banyak kegiatan ekonomi yang melibatkan pekerjaan kotor dan berbahaya yang memerlukan kehadiran orang miskin.
          Kedua, kemiskinan memperpanjang nilai-guna barang atau jasa. Baju bekas yang tak layak pakai dapat dijual (diinfakkan) kepada orang miskin, termasuk buah-buahhan yang hampir busuk, sayuran yang tidak laku, Semuanya menjadi bermanfaat (atau dimanfaatkan) untuk orang-orang miskin.
          Ketiga, kemiskinan mensubsidi berbagai kegiatan ekonomi yang menguntungkan orang-orang kaya. Pegawai-pegawai kecil, karena dibayar murah, mengurangi biaya produksi dan akibatnya melipatgandakan keuntungan. Petani tidak boleh menaikkan harga beras mereka untuk mensubsidi orang-orang kota.
          Keempat, kemiskinan menyediakan lapangan kerja. Karena ada orang miskin, lahirlah pekerjaan tukang kredit, aktivis-aktivis LSM yang menyalurkan dana dari badan-badan internasional, dan yang pasti berbagai kegiatan yang dikelola oleh departemen sosial. Tidak ada komoditas yang paling laku dijual oleh Negara Dunia Ketiga di pasar internasional selain kemiskinan.

Pertemuan ke – 10
 
Agama dan Masyarakat

Fungsi agama dalam masyarakat
1. Edukatif              
Maksudnya agama memberikan dan pengajaran untuk menjadi lebih baik dari rohani dan jasmani melalui perantara kitab-kitabnya .
2. Fungsi Penyelamatan
Bahwa setiap orang atau manusia ingin keselamatan baik didunia atauapun di akhirat dengan meminta doa kepada tuhannya agar diberi pengampunan .
 3. Fungsi pengawasan sosial
Salah satu fungsi dr pengawasan sosial agama adalah menjaga kaidah-kaidah yang ada dalam masyarakat dunia supaya moral tidak turun sesuai dengan perkembangan jaman. 
  4. Fungsi memupuk persaudaraan .
Ikatan persaudaraan seiman bukan hanya dia sendiri melainkan dilibatkan semua untuk mencapai sesuatu yg tertinggi untuk dicapainya ( pahala dan surga).
5. Fungsi transformatif .
Mengubah bentuk suatu kehidupan baru dengan menanamkan nilai-nilai yang ada ataupun yg baru lebih bermanfaat .

Dimensi komitmen agama                                                               
 1. Dimensi keyakinan mengandung perkiraan atau harapan bahwa orang yg religius akan menganut pandangan teologis tertentu .
2. Praktek agama mencakup perbuatan-perbuatan berbakti ,yaitu perbuatan untuk melaksanakan komitmen agama secara nyata .
3. Dimensi pengetahuan dikaitkan dengan perkiraan sikap seseorang tentang ajaran atau tardisi keagamaan mereka.
4. Dimensi konsekuensi dari komitmen religius berbeda dengan tingkah laku seseorang .
5. Dimensi pengalaman memperhitungkan fakta , bahwa semua agama mempunyai perkiraan tertentu

3 tipe kaitan agama dengan  masyarakat                                    1. Masyarakat pedalaman .
2. Masyarakat semi industri .
3. Masyarakat industri sekunder ( modern).

lembaga - lembaga agama yang ada di Indonesia
1. Islam : MUI ( Majelis Ulama Indonesia ).
2. Kristen :Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI).
3. Katolik : Konfrensi Wali Gereja Indonesia ( KWI)
4. Hindu : Parisada Hindu Dharma Indonesia (Parisada).
5. Buddha : Majelis Buddhayana Indonesia (MBI).
6. Konghucu: Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia ( MATAKIN).

Contoh konflik yang ada di dalam agama dan masyarakat
1. Konflik Poso.
2. 5 gereja yang dibakar 10.000 massa di Situbondo .
3. Perbedaan pendapat kelompok seperti FPI dan Muhammadiyah .
4. Penetapan hari raya idul fitri oleh masing-masing kelompoknya dapat berbeda.
5. Pemberlakuan syariat islam di NAD masih ada yg belum setuju .
6. Kasus ISIS yg beredar di Indonesia .
7. Konflik ahmadiyah 

Pertemuan ke – 11
Manusia dan harapan
a.       Harapan
Harapan atau asa adalah bentuk dasar dari kepercayaan akan sesuatu yang diinginkan akan didapatkan atau suatu kejadian akan bebuah kebaikan di waktu yang akan datang. Pada umumnya harapan berbentuk abstrak, tidak tampak, namun diyakini bahkan terkadang, dibatin dan dijadikan sugesti agar terwujud. Namun ada kalanya harapan tertumpu pada seseorang atau sesuatu.  Pada praktiknya banyak orang mencoba menjadikan harapannya menjadi nyata dengan cara berdoa atau berusaha.

1. keduanya menyangkut masa depan yg belum terwujud .
2. sama-sama ingin lebih baik atau meningkat .

*Penyebab manusia mempunyai harapan :
1. Dorongan kodrat

2. Dorongan kebutuhan hidup .

contoh kisah tentang harapan :

Katijo seorang petani miskin di sebuah desa terpencil. Dia mempunyai seorang anak bernama udin .Udin di sekolah nya adalah anak yg berprestasi, dia juga sering mendapatkan peringkat pertama disekolahnya . Katijo menasihati anaknya untuk belajar yg pintar supaya menjadi orang yg sukses tidak seperti bapaknya .Semenjak itu udin termotivasi utk lebih giat lagi , sampai suatu saat setelah lulus sekolah dia langsung ditawari pekerjaan dan menjadi orang sukses berkat nasihat  orangtuanya dan harapan yg tinggi .

b. Doa 
Menurut bahasa do’a berasal dari kata “da’a” artinya memanggil. Sedangkan menurut istilah syara’ do’a berarti “Memohon sesuatu yang bermanfaat dan memohon terbebas atau tercegah dari sesuatu yang memudharatkan.
Doa adalah sebuah tempat untuk meminta, bersyukur, berkomunikasi kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dalam berdoa kita memiliki hak istimewa untuk berbicara, memohon, kepada yang Mahakuasa. Hendaknya doa di pelajari dengan baik dan di terapkan dalam sisi kehidupan. Dengan melalui doa berkatNya bisa mengalir pada kita, dan kita dapat memenangkan segala problematika yang sedang kita hadapi.

Menurut Syeikh Abdurrahman bin Sa’diy berkata: “Setiap perintah di dalam al Qur’an dan larangan berdo’a kepada selain Allah, meliputi do’a masalah (permintaan) dan do’a ibadah. 

* Berikut contoh-contoh doa dalam kegiatan sehari -hari :
1. Do’a Sebelum Tidur
Bismikallahhumma ahyaa wa bismika amuutu. Artinya : Dengan nama-Mu ya Allah aku hidup dan dengan nama-Mu aku mati. (HR. Bukhari dan Muslim)

2. Do’a Sesudah Bangun Tidur
Alhamdulillaahil ladzii ahyaanaa ba’da maa amaatanaa wa ilayhin nusyuuru. Artinya : Segala puji bagi Allah yang menghidupkan kami setelah mematikan kami. Kepada-Nya-lah kami akan kembali (HR. Bukhari)

3. Do’a Terkejut Bangun Dari Tidur
A’uudzu bikalimaatillahit tammaati min ghadhabihi wa min syarri ‘ibaadihi wa min hamazaatisy syayaathiini wa an yahdhuruuni. Artinya : Aku berlindung dengan kalimah Allah yang sempurna dari kemarahan Allah dari kejahatan hamba-hamba-Nya dan dari gangguan setan dan dari kehadiran mereka (HR. Abu Daud dan Tir-middzi)

4. Do’a Mimpi Baik
Alhamudlillaahirrabbil ‘alamiin. Artinya : Segala puji bagi Allah Tuhan sekalian alam (HR. Bukhari)

5. Do’a Mimpi Tidak Baik
Allaahumma innii a;uudzu bika min ‘amalisy syaythaani, wa sayyi’aatil ahlaami. Artinya : Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari perbuatan setan dan dari mimpi-mimpi yang buruk (HR. Ibn as-Sani)

6. Do’a Sebelum Makan
Allahumma baarik lanaa fiimaa razaqtana wa qinaa ‘adzaa-bannaari Bismillahirrahmaaniraahiimi. Artinya : Ya Allah berkahilah kami dalam rezki yang telah Engkau limpahkan kepada kami, dan peliharalah kami dari siksa neraka. Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. (HR. Ibnu as-Sani)

7. Do’a Sesudah Makan
Alhamdulillahilladzii ath’amanaa wa saqaanaa wa ja’alanaa muslimiina. Artinya : Segala puji bagi Allah Yang telah memberi kami makan dan minum, serta menjadikan kami muslim. (HR. Abu Daud)


c. Kepercayaan 
Kepercayaan adalah suatu sikap dimana berhubungan yakin terhadap kebenaran .

*Nah berikut 3 teori kebenaran :
1. Teori Koherensi atau Konsistensi yaitu suatu pernyataan dianggap benar bila pernyataan itu bersifat koherensi atau konsisten dengan pernyataan-pernyataan sebelumnya yang dianggap benar.
2. Teori Korespondensi yaitu suatu teori yang menjalankan bahwa suatu pernyataan benar bila materi pengetahuan yang dikandung pernyataan itu berkorenponden(berhubungan)dengan obyek yang dituju oleh pernyataan tersebut.
3. Teori Pragmatis yaitu kebenaran sutu pernyataan diukur dengan kriteria apakah pernyataan tersebut bersifat fungsional dalam kehidupan praktis.

nah , kebenaran didapatkan didasarkan atas kepercayaan .Berikut 4 sifat kepercayaan :
1. Kepercayaan pada diri sendiri .
2. kepercayaan kepada orang lain.
3. kepercayaan kepada pemerintah 
4. kepercayaan kepada tuhan .

usaha manusia untuk meningkatkan rasa percaya kepada Tuhannya :
1. Meningkatkan ketakwaan kita dengan jalan meningkatkan ibadah.
2. Meningkatkan pengabdian kita kepada masyarakat.
3. Meningkatkan kecintaan kita kepada sesama manusia dengan jalan suka  menolong, dermawan dan sebagainya.
4. Mengurangi nafsu mengumpulkan harta yang berlebihan.
5. Menekan perasaan negatif seperti iri, dengki, fitnah dan sebagainya

               www.wikipedia.com
               http://vanesiasoplanit05.blogspot.com/2014/11
       /manusia-dan-harapan.html