Nama: Kesatria
Anugrah Semitra
Kelas: 1KA13
NPM: 1C114732
TUGAS 1
ILMU SOSIAL DASAR
Ilmu sosial dasar adalah ilmu yang mempelajari masalah yang terjadi di
masyarakat atau masalah yang berkembang dimasyarakat atau bisa disebut juga
ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara masyarakat dengan lingkungan
sosialnya. Ilmu ini juga bisa digunakan sebagai alat atau sarana untuk
menyelesaikan masalah atau meberi solusi terhadap masalah yang sering timbul di
masyarakat.
Tujuan Ilmu sosial dasar :
1.
Untuk lebih menekankan pada masyarakat agar menyadari
masalah sosial dilingkungannya.
2.
Untuk memahami dan menyadari adanya kenyataan – kenyataan
sosial dan masalah – masalah sosial yang ada dalam masyarakat.
3.
Membuka wawasan kepada masyarakat bagaimana cara
menyelesaikan masalah sosial tersebut
Macam – macam ilmu pengetahuan Ilmu Sosial Dasar :
1.
Ilmu pengetahuan alam, ilmu yang mempelajari objek atau
benda alam dengan hukum yang sudah pasti umum digunakan.
2.
Ilmu pengetahuan sosial, ilmu yang mempelajari tentang
aspek – aspek yang berhubungan dengan manusia dan lingkungan sosialnya.
3.
Ilmu pengetahuan budaya, ilmu yang diciptakan dengan
tujuan membuat manusia lebih manusiawi
isd dan ips
Perbedaan ISP dan IPS :
1.
ISD diberikan di perguruan tinggi, sedangkan IPS
diberikan di sekolah dasar dan sekolah lanjutan.
2.
ISD merupakan satu mata kuliah tunggal, sedangkan ISP
merupakan kelompok dari sejumlah mata pelajaran (untuk sekolah lanjutan)
3.
ISD diarahkan kepada pembentukan sikap dan kepribadian,
sedang IPS diarahkan kepada pembentukan pengetahuan dan keterampilan
intelektual
Persamaan ISP dan IPS :
1.
Merupakan bahan studi yang penting untuk program
pendidikan
2.
Bukan disiplin ilmu yang berdiri sendiri
3.
Mempunyai materi yang terdiri dari kenyataan sosial dan
masalah sosial.
Ruang lingkup isd
Ruang lingkup ISD ada 3 :
1.
Kenyataan – kenyatan sosial yang ada
di dalam masyarakat, yang secara bersama sama merupakan masalah social tertentu
2.
Konsep – konsep sosial atau
pengertian yang kenyataan social di batasi pada konsep dasar atau elemnter saja
3.
Masalah yang ditimbulkan masyarakat,
biasanya terlibat berbagai kenyataan social antara satu dengan yang lainnya
berbeda.
TUGAS 2
Pertumbuhan penduduk
Perkembangan penduduk dunia menggunakan tabel :
Tahun
|
Jumlah penduduk
|
Perkembangan
|
1830
|
1milyard
|
-
|
1930
|
2milyard
|
1%
|
1960
|
3milyard
|
1,7%
|
1975
|
4milyard
|
2,2%
|
1987
|
5milyard
|
2%
|
1996
|
6milyard
|
2%
|
2006
|
7milyard
|
2%
|
Sumber :
Iskandar , Does Sampurno Masalah Pertambahan Penduduk di Indonesia
Penggandaan
penduduk dunia :
Tahun penggandaan
|
Perkiraan penduduk dunia
|
Waktu
|
800M
|
5 Juta
|
-
|
1650 Tahun
|
500 Juta
|
1500
|
1830 Tahun
|
1 milyard
|
180
|
1930 Tahun
|
2 milyard
|
100
|
195 Tahun
|
4 milyard
|
45
|
Faktor – faktor demografi yang mempengaruhi perkembangan
penduduk :
1.
Kematian (Fertilitas)
Kematian adalah hilangnya tanda – tanda kehidupan manusia
secara permanen. Kematian dapat mengurangi jumlah penduduk di dunia
a. Faktor pendukung kematian (pro mortalitas) :
-
Sarana kesehatan
-
Rendahnya kesadaran masyarakat terhadap kesehatan
-
Terjadinya peperangan
-
Tindakan membunuh dan bunuh diri
b. Faktor penghambat kematian (anti mortalitas) :
-
Lingkungan hidup yang sehat
-
Fasilitas kesehatan yang tersedia
-
Semakin tinggi tingkat pendidikan penduduk
-
Tingkat kesehatan masyarak tinggi
2.
Kelahiran (Natalitas)
Kelahiran bersifat menambah jumlah penduduk.
a.
Faktor penunjang kelahiran (pro natalitas) :
-
Kawin pada usia muda
-
Anak dianggap sebagai sumber tenaga keluarga untuk
membantu orang tua
-
Anggapan bahwa banyak banyak rezeki
-
Anak kembar lebih dari 2
b.
Faktor pengahambat kelahiran (anti natalitas) :
-
Program keluarga berencana
-
Ketentuan usia menikah (contoh : wanita minimal 16 tahun
dan bagi laki – laki minimal 19 tahun)
-
Penundaan kawin padahal sudah menikah lama
3.
Migrasi
Migrasi adalah perpindahan penduduk dan tempat yang satu
ke tempat lain.
a.
Faktor – faktor terjadinya migrasi :
-
Persedian sumber daya alam
-
Lingkungan sosial budaya
-
Potensi ekonomi
-
Alat masa depan
Rumus kematian yang kasar.
Angka kelahiran kasar atau bisa bisa disebut juga crude
birth rate (CBR) menunjukan jumlah kelahiran per 1000 penduduk tiap tahunnya.
Rumusnya adalah:
CBR = X 1000
Keterangan:
B = Jumlah
kelahiran dalam tahun tertentu
P = total
penduduk pertengahan tahun
1000 = angka
konstanta
Rumus tingkat
kematian khusus
ASDR = Age
Specific death rate
ASDR = Dx/Px/1000
D = Death =
jumlah kematian
P = Population
= jumlah populasi
Pengertian
migrasi
Migrasi adalah
peristiwa berpindahnya suatu organisme dari suatu bioma lainnya. Dalam banyak
kasus, organisme untuk mencari sumber cadangan makanan yang baru untuk menghindari
kelangkangan makanan yang mungkin terjadi karena dantangnya musim dingin atau
karena kelebihan populasi
Macam -
macam migrasi
1.
Migrasi
Internasional :
a.
Imigrasi
: Masuknya penduduk ke suatu negara
b.
Emigrasi :
Keluarnya penduduk ke negara lain
c.
Remigrasi :
Kembalinya penduduk ke negara
2.
Migrasi
Nasional :
a.
Urbanisasi
: Dari desa ke kota
b.
Transmigrasi
: Dari pulau ke pulau
c.
Ruralisasi
: Dari kota ke
desa
d.
Evakuasi
: Dari tempat yang tidak aman ke tempat
aman
Akibat migrasi
Akibat migrasi
dapat disebabkan oleh berikut :
1.
Penduduk kurang
bisa beradaptasi dengan lingkungan baru
2.
Karna kepadatan
penduduk , atau mungkin terlalu sepi
3.
Karna
perekonomian di tempat tersebut tinggi
3 Jenis
struktur penduduk
1.
Struktur
penduduk muda, apa bila suatu wilayah sebagian besar penduduknya 0-14 tahun
2.
Struktur
penduduk dewasa, apa bila suatu wilayah sebagian besar penduduknya 15-64 tahun
3.
Struktur penduduk
tua, apa bila suatu wilayah sebagian besar penduduknya 65 keatas
Struktur
piramida penduduk
1.
Piramida
penduduk muda (Ekspansif)
Piramida ini
menggambarkan komposisi penduduk dalam pertumbuhan dan sedang berkembang.
Jumlah angka kelahiran lebih besar dari kematian
2.
Piramida
stationer
Piramida ini
menggambarkan keadaanpenduduk yang tetap (statis) sebab tingkat kematian renda
dan tingkat kelahiran pun rendah
3.
Piramida
penduduk tua (konstruktif)
Piramida ini
menggambarkan adanya penurunan tingkat kelahiran yang sangat pesat dan tingkat
kematian yang sangat kecil sekali.



Pengertian
rasio ketergantungan
Rasio
ketergantungan adalah perbandingan antara jumlah penduduk berumur 0-14 tahun,
ditambah dengan jumlah penduduk 65 tahun keatas dibandingkan dengan jumlah
penduduk usia 15-64 tahun.
Rasio
ketergantungan dapat digunakan sebagai indikator yang secara kasar dapat
menunjukkan keadaan ekonomi suatu negara apakah tergolong negara maju atau
negara yang sedang berkembang. Semakin tingginya persentase dependency ratio
menunjukkan semakin tingginya beban yang harus ditanggung penduduk yang
produktif untuk membiayai hidup penduduk yang belum produktif dan tidak
produktif lagi.
Kebudayaan dan kepribadian
Pertumbuhan dan
perkembangan kebudayaan di Indonesia
1.
Zaman batu tua
Alat – alat
pada zaman batu tua, baik bentuk ataupun permukaan peralatan masih kasar,
misalnya kapak genggam. Kapak – kapak ini diasah sampai mengkilap dan diikat
pada tangkai kau dengan menggunakan rotan. Sebagai tambahan seiring persebaran
kapak batu tersebut tersebar pula bahasa Proto – Austronesia yang merupakan
induk dari bangsa – bangsa di sekitar samudera Indonesia dan samudera pasifik
2.
Zaman batu muda
Ciri – ciri
zaman batu muda :
a.
Mulai menetap
dan membuat rumah
b.
Membentuk
kelompok masyarakat desa
c.
Bertani
d.
Bertenak untuk
memenuhi kehidupan hidup
Manusia pada
zaman batu muda sudah mengenal dan memiliki kepandaian untuk mencairkan logam
dan biji bei dan menuangkan ke dalam cetakan dan mendinginkannya.
Kebudayaan
Hindu, Buddha, Islam
Pada abad ke-3
dan ke-4 agama Hindu masuk ke Indonesia. Dan pada sekitar abad ke-5 agama
buddha masuk ke Indonesia. Ajaran Buddha dikatakan berpandangan lebih maju,
karena tidak menghendaki adanya kasta-kasta di masyarakat.
Pada abad ke-15
dan ke-16 agama islam telah dikembangkan di Indonesia oleh para pemuka-pemuka
Islam yang disebut Wali Sanga. Masuknya Islam ke Indonesia, teristimewa ke
Pulau Jawa berlangsung dalam suasana damai, hal ini disebabkan tidak adanya
paksaan dan adanya sikap toleransi yang dimiliki bangsa kita.
KEBUDAYAAN BARAT
Kebudayaan
barat
Kebudayaan
barat sudah mendominasi segala aspek. Segala hal selalu mengacu kepada barat.
Kebudayaan barat hanya sebagai petaka buruk bagi Timur. Timur yang selalu
beradapan mulia, sedikit demi sedikit mulai mengikuti kebudayaan barat.
Masuknya budaya barat ke indonesia disebabkan salah satunya karena adanya
krisis globalisasi yang meracuni Indonesia dengan cepat.
2 macam
kebudayaan barat modern :
1.
Teknologi
Modern
2.
Teknologi
modern tiruan.
Pertemuan ke-3
Pertumbuhan individu
PENGERTIAN INDIVIDU
Individu berasal dari kata yunani yaitu “individium” yang artinya “tidak
terbagi”. Individu merupakan kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia
perseorangan bukan sebagai manusia keseluruhan. Jadi individu adalah manusia
yan memiliki peranan khas atau spesifik dalam kepribadiannya.
Pengertian pertimbuhan
Pertumbuhan adalah proses pertambahan ukuran, volume dan massa yang
bersifat irreversible (tidak dapat balik) karena adanya pembesaran sel dan
pertambahan sel. Pertumbuhan terjadi hanya pada makhluk hidup
Faktor – faktor yang mempengaruhi
pertumbuhan
1. Faktor dalam (internal)
a. Gen
Gen adalah materi pembawa sifat yang diturunkan dari induk. Gen
mempengaruhi ciri dan sifat makhluk hidup seperti, bentuk tubuh, tinggi
tubuh, warna kulit, dan sebagainya.
b. Hormon
Hormon adalah zat yang berfungsi untuk mengendalikan berbagai fungsi di
dalam tubuh. Meskipun kadarnya sedikit, hormon memberikan pengaruh besar dalam
tubuh
2. Faktor luar (external)
a. Makanan
Makan adalah bahan
baku dan sumber energi dalam proses metabolisme tubuh. Zat gizi yang dibutuhkan
manusia dan hewan adalah, karbohidrat, protein, lemak, vitamin dan mineral.
Sedangkan bagi tumbuhan hanya air dan zat hara yang terlarut dalam air.
b. Suhu
Semua makhluk hidup membutuhkan suhu yang berbeda dan sesuai dengan
kebutuhan mereka untuk pertumbuhan dan perkembangan.
c. Cahaya
Cahaya berpengaruh terhadap pertumbuhan dan perkembangan makhluk hidup.
Tumbuhan sangat membutuhkan cahaya untuk fotosentesis.
FUNGSI KELUARGA
FUNGSI KELUARGA
Keluarga adalah
susunan orang-orang yang disatukan oleh ikatan-ikatan perkawinan, darah atau
adopsi . Keluarga merupakan kesatuan dari orang-orang yang berinteraksi dan
berkomunikasi yang menciptakan peranan-peranan sosial bagi si suami dan istri,
ayah dan ibu, putra dan putri, saudara laki-laki dan saudara perempuan.
Peranan-peranan tersebut dibatasi oleh masyarakat, tetapi masing-masing
keluarga diperkuat melalui sentimen-sentimen yang sebagian merupakan tradisi
dan sebagian lagi emosional yang menghasilkan pengalaman.
Fungsi utama
keluarga ialah memelihara, merawat dan melindungi anak dalam rangka
sosialisasinya agar mereka mampu mengendalikan diri dan berjiwa sosial. • Pada
dasarnya keluarga mempunyai fungsi pokok yang sulit diubah dan digantikan oleh
orang/lembaga lain, tapi masyarakat mengalami perubahan, maka sebagian dari
fungsi sosial keluarga tersebut mengalami perubahan.
Fungsi keluarga
1. Fungsi Sosialisasi anak dilihat dari
bagaimana keluarga mempersiapkan anak menjadi anggota masyarakat yang baik.
2. Fungsi Perlindungan dilihat dari bagaimana
keluarga melindungi anak sehingga anggota keluarga merasa terlindung dan merasa
aman.
3. Fungsi Perasaan dilihat dari bagaimana
keluarga secara instuitif merasakan perasaan dan suasana anak dan anggota yang
lain dalam berkomunikasi dan berinteraksi antar sesama anggota keluarga.
Sehingga saling pengertian satu sama lain dalam menumbuhkan keharmonisan dalam
keluarga.
4. Fungsi Agama dilihat dari bagaimana keluarga memperkenalkan dan
mengajak anak dan anggota keluarga lain melalui kepala keluarga menanamkan
keyakinan yang mengatur kehidupan kini dan kehidupan lain setelah dunia.
5. Fungsi Ekonomi dilihat dari bagaimana kepala
keluarga mencari penghasilan, mengatur penghasilan sedemikian rupa sehingga
dapat memenuhi rkebutuhan-kebutuhan keluarga.
6. Fungsi Rekreatif dilihat dari bagaimana
menciptakan suasana yang menyenangkan dalam keluarga, seperti acara nonton TV
bersama, bercerita tentang pengalaman masing-masing, dan lainnya.
7. Fungsi Biologis dilihat dari bagaimana keluarga
meneruskan keturunan sebagai generasi selanjutnya.
8. Memberikan kasih sayang, perhatian, dan
rasa aman di antara keluarga, serta membina pendewasaan kepribadian anggota
keluarga.
Individu, keluarga, dan masyarakat
FUNGSI KELUARGA
Keluarga adalah lingkungan yang terdapat beberapa orang yang masih memiliki hubungan
darah.
PENGERTIAN masyarakat
Masyarakat adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup
(atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara
individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang
interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat
digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu
komunitas yang teratur.
2 GOLONGAN MASYARAKAT
Multikulturalisme dan Kesederajatan
Multikulturalisme adalah sebuah ideologi yang menekankan pengakuan
dan penghargaan pada kesederajatan perbedaan kebudayaan. Tercakup dalam
pengertian kebudayaan adalah para pendukung kebudayaan, baik secara individual
maupun secara kelompok, dan terutama ditujukan terhadap golongan sosial
askriptif yaitu sukubangsa (dan ras), gender, dan umur. Ideologi
multikulturalisme ini secara bergandengan tangan saling mendukung dengan
proses-proses demokratisasi, yang pada dasarnya adalah kesederajatan
pelaku secara individual (HAM) dalam berhadapan dengan kekuasaan dan komuniti
atau masyarakat setempat.
Masyarakat Majemuk
Masyarakat majemuk
terbentuk dari dipersatukannya masyarakat-masyarakat suku bangsa oleh sistem
nasional, yang biasanya dilakukan secara paksa (by force) menjadi sebuah bangsa
dalam wadah negara.
pERbedaan kelompok masyarakat
nonindustri dengan masyarakat industri
Masyarakat Non Industri terbagi menjadi dua kelompok :
a. Kelompok Primer
Dalam kelompok
primer, interaksi antar anggota terjalin lebih intensif, lebih erat, lebih
akrab. Biasa disebut juga dengan kelompok “face to face group”, sebab para
anggota kelompok sering berdialog, bertatap muka, karena itu saling mengenal
lebih dekat, lebih akrab.
b. Kelompok
sekunder
Antara anggota
kelompok sekunder, terpaut saling hubungan tak langsung, formal, juga kurang
bersifat kekeluargaan. Oleh sebab itu, sifat interaksi, pembagian kerja,
pembagian kerja antaranggota kelompok diluar atas dasar
pertimbangan-pertimbangan rasional, Obyektif.
Masyarakat Industri
Masyarakat yang
pembagian kerjanya bertambah kompleks, suatu tanda bahwa kapasitas
masyarakat semakin tinggi. Solidaritas didasarkan pada hubungan saling
ketergantungan antara kelompok-kelompok masyarakat yang telah mengenal
pengkhususan. Otonomi sejenis, juga menjadi ciri dari bagian masyarakat
industri. Otonomi sejenis dapat diartikan dengan kepandaian khusus yang
dimiliki seseorang secara mandiri, sampai pada batas-batas tertentu.
Contoh-contohnya :
tukang sepeda, tukang sandal, tukang bubur, dsb
hubungan antara individu keluarga dan masyarakat
Makna individu
Manusia sebagai makhluk individu mengalami kegembiraan atau kecewa akan
terpaut dengan jiwa raganya. Tidak hanya dengan mata, telinga, tangan, kemauan,
dan perasaan saja. Dalam kegembiraannya manusia dapat mengagumi dan merasakan
suatu keindahan, karena ia mempunyai rasa keindahan, rasa estetis dalam
individunya.
Makna keluarga
Makna keluarga termasuk juga dengan pengertian keluarga yg saya ketahui
seperti betikut yang terdiri dari Ayah, ibu dan anak serta bebarapa orang
lain yang masih terikat dalam hubungan darah dan saling ketergantungan atau
membutuhkan satu sama lain.
Makna Masyarakat
makna masyarakat termasuk juga dengan pengertian dari masyarakat tersebut
yaitu merupakan istilah yang digunakan untuk
menerangkan komuniti manusia yang
tinggal bersama-sama. Boleh juga dikatakan masyarakat itu merupakan jaringan
perhubungan antara pelbagai individu. Dari segi pelaksanaan, ia bermaksud
sesuatu yang dibuat - atau tidak dibuat - oleh kumpulan orang
itu. Masyarakat merupakan subjek utama dalam pengkajian sains
sosial.
Hubungan antara
individu, keluarga dan masyarakat
Aspek individu, keluarga, masyarakat dan kebudayaan adalah aspek-aspek sosial
yang tidak bisa dipisahkan. Keempatnya mempunyai keterkaitan yang sangat erat.
Tidak akan pernah ada keluarga, masyarakat maupun kebudayaan apabila tidak ada
individu. Sementara di pihak lain untuk mengembangkan eksistensinya sebagai
manusia, maka individu membutuhkan keluarga dan masyarakat, yaitu media di mana
individu dapat mengekspresikan aspek sosialnya. Di samping itu, individu juga
membutuhkan kebudayaan yakni wahana bagi individu untuk mengembangkan dan
mencapai potensinya sebagai manusia.
Urbanisasi
Pengertian
urbanisasi
Urbanisasi adalah
suatu proses Perpindahan penduduk dari desa ke kota
proses terjadinya urbanisasi
Ada 2 proses
terjadinya urbanisasi, yaitu :
“Proses Urbanisasi merupakan Proses Ekonomi”
Negara Sedang Berkembang- urbanisasi pada negara berkembang
dimulai sejak PD II, urbanisasi merupakan titik tolak terjadinya industri
(kebalikan dari negara industri maju)- penduduk kota meningkat cepat-
urbanisasi tidak terbagi rata, semakin besar kotanya, semakin cepat proses
urbanisasinya,adanya konsep “Primate City”
“Proses Urbanisasi Bersifat Demografi”
Dari uraian di atas, jelas bahwa sejak PD II, proses
urbanisasi di negara berkembang terjaditerlebih dulu dan kemudian menjadi titik
tolak terjadinya industrialisasi. Pada kenyataannnya,saat ini seperti yang
terjadi di Cibinong, urbanisasi terjadi setelah adanya industri
(dibangunnyadaerah-daerah industri baru). Selain itu pada daerah pinggiran
Jakarta dibangun beberapa daerahindustri yang berfungsi untuk mendukung
kegiatan kota Jakarta, selain itu juga terjadi peningkatan ekonomi wilayah
pinggiran tersebut sehingga wilayah tersebut berangsur-angsur menjadi kota.
Oleh karena itu konsep bahwa urbanisasi merupakan titik tolak terjadinya
industrimenjadi kurang tepat karena sesungguhnya keduanya saling mempengaruhi.Selain
itu telahdisebutkan bahwa urbanisasi adalah proses kenaikan proporsi jumlah
penduduk kota, dalam bukuKota Indonesia Masa Depan Masalah dan Prospek, oleh BN
Marbun, disebutkan bahwa kenaikan jumlah penduduk ini diantaranya disebabkan
oleh:- gejala alami, yaitu kelahiran- masuknya orang-orang yang pindah dari
daerah pedesaan ke perkotaan, ataupun dari daerah perkotaan ke daerah perkotaan
yang lebih besar atau yang disebut migrasi (rural-urban, urban-urban).Kedua hal
ini biasanya disebut sebagai komponen urbanisasi. Dari kedua komponentersebut
biasanya, pengaruh perpindahan penduduk dari pedesaan ke perkotaan ataupun
perpindahan daeri perkotaan ke kota yang lebih besar akan mempunyai pengaruh
yang lebih besar dibandingkan dengan pengaruh jumlah kelahiran.Banyak orang
berpendapat bahwa alasan utama kepindahan seseorang atau sekelompok orang dari
daerahnya ke tempat lain adalah karena terdorong oleh faktor-faktor penarik
daerahkota atau daerah tersebut serta anggapan dari masyarakat desa bahwa kota dapat
memberikanlapangan/ kesempatan kerja dengan memberikan upah yang besar. Namun
dalam kenyataannyasebagian besar penyebab terjadinya migrasi ini adalah karena
tidak adanya pekerjaan yang sesuaidengan keahlian yang mereka miliki, sehingga
timbul kecenderungan untuk keluar dari desa ataudaerah mereka untuk pindah ke
kota.
Pertemuan ke-4
Internalisasi
belajar dan spesialisasi
Pengertian PEMUDA
Pemuda diidentikkan
dengan kaum muda yang merupakan generasi bangsa, yang akan menentukan
perubahan-perubahan dimasa yang akan datang. Sebagai seorang
mahasiswa/mahasiswi kita adalah pemuda yang memiliki intelektual yang dapat
berpikir demi perubahan dan kemajuan negara ini. Telah kita ketahui bahwa
pemuda atau generasi muda merupakan konsep-konsep yang selalu dikaitkan dengan
masalah nilai. hal ini merupakan pengertian idiologis dan kultural daripada
pengertian ini. Di dalam masyarakatpemuda merupakan satu identitas yang
potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi
pembangunan bangsanya karma pemuda sebagai harapan bangsa dapat diartikan bahwa
siapa yang menguasai pemuda akan menguasai masa depan.
Pengertian sosialisasi
Sosialisasi adalah
sebuah proses penanaman atau transfer kebiasaan atau nilai dan aturan dari satu
generasi ke generasi lainnya dalam sebuah kelompok atau masyarakat. Sejumlah
sosiolog menyebut sosialisasi sebagai teori mengenai peranan (role theory).
Karena dalam proses sosialisasi diajarkan peran-peran yang harus dijalankan
oleh individu.
Internalisasi belajar dan sosialisasi
Ketiga kata atau istilah tersebut pada dasarnya memiliki pengertian yang
hampir sama. Proses berlangsungnya sama yaitu melalui interaksi sosial. istilah
internasilasasi lebih ditekankan pada norma-nroma individu yang
menginternasilasikan norma-norma tersebut. Istilah belajar ditekankan pada
perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oleh
seorang individu. istilah spesialisasi ditekankan pada kekhususan yagn telah
dimiliki oleh seorang individu, kekhususan timbul melalui proses yang agak
panjang dan lama.
Proses sosialisasi
Proses sosialisasi
merupakan proses seorang individu mendapatkan pembentukan sikap untuk
berperilaku sesuai dengan perilaku kelompoknya
PERANAN SOSIAL MAHASISWA DAN PEMUDA DI MASYARAKAT
Peranan Sosial Mahasiswa bisa dikatakan pemuda yang aktif dan berintelektual yang akan berperan sebagai generasi yang diharapkan akan meneruskan generasi sebelumnya, yang akan membangun negaranya menjadi lebih baik. Sedangkan Pemuda adalah sesorang Individu atau kelompok yang berperan aktif didalam masyarakat dan bisa dikatakan Mahasiswa atau tidak, karena belum semua pemuda yang berintelektual mampu secara ekonomi untuk menjenjang pendidikan yang lebih tinggi, karna biaya pendidikan yang semakin mahal. Bisa dikatakan Pemuda memiliki Sosialisasi yang tinggi yang dapat berperan penting dilingkungan masyarakat kuhususnya bersosialisai untuk menjadi penengah didalam lingkungan sekitar maupun secara luas.
PEMUDA DAN IDENTITAS
Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda
Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda disusun berlandaskan :
1. Landasan Idiil : Pancasila
2. Landasan Konstitusional : Undang-undang dasar 1945
3. Landasan Strategi : Garis-garis Besar Haluan Negara
4. Landasan Histories : Sumpah Pemuda dan Proklamasi
5. Landasan Normatif : Tata nilai ditengah masyarakat.
1. Landasan Idiil : Pancasila
2. Landasan Konstitusional : Undang-undang dasar 1945
3. Landasan Strategi : Garis-garis Besar Haluan Negara
4. Landasan Histories : Sumpah Pemuda dan Proklamasi
5. Landasan Normatif : Tata nilai ditengah masyarakat.
Motivasi asas pembinaan dan pengembangan generasi muda bertumpu pada
strategi pencapaian tujuan nasional, seperti disebutkan dalam pembukaan UUD
1945 alinea keempat.
Atas dasar kenyataan ini, diperlukan penataan kehidupan pemuda sehingga mereka mampu memainkan peranan yang penting dalam masa depan sekalipun disadari bahwa masa depan tersebut tidak berdiri sendiri. Masa depan adalah lanjutan masa sekarang, dan masa sekarang adalah hasil masa lampau. Dalam hal ini, pembinaan dan pengembangan generasi muda haruslah menanamkan motivasi kepekaan terhadap masa datang sebagai bagian mutlak masa kini. Kepekaan terhadap masa yang akan datang membutuhkan pula situasi-situasi lingkungan untuk merelevansikan partisipannya dalam setiap kegiatan bangsa dan negara. Untuk itu, kualitas kesejahteraan yang membawa nilai-nilai dasar bangsamerupakan faktor penentu yang mewarnai pembinaan generasi muda dan bangsa dalam memasuki masa datang.
Dalam hal ini, pembinaan dan pengembangan generasi muda menyangkut dua pengertian pokok, diantaranya:
A. Generasi muda sebagai objek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang telah memiliki bekal dan kemampuan serta landasan untuk mandiri dan keterlibatannya pun secara fungsional bersama potensi lainnya guna menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh bangsa ini.
B. Generasi muda sebagai objek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah pertumbuhan potensi dan kemampuan ketingkat yang optimal dan belum dapat bersikap mandiri yang melibatkan secara fungsional.
Atas dasar kenyataan ini, diperlukan penataan kehidupan pemuda sehingga mereka mampu memainkan peranan yang penting dalam masa depan sekalipun disadari bahwa masa depan tersebut tidak berdiri sendiri. Masa depan adalah lanjutan masa sekarang, dan masa sekarang adalah hasil masa lampau. Dalam hal ini, pembinaan dan pengembangan generasi muda haruslah menanamkan motivasi kepekaan terhadap masa datang sebagai bagian mutlak masa kini. Kepekaan terhadap masa yang akan datang membutuhkan pula situasi-situasi lingkungan untuk merelevansikan partisipannya dalam setiap kegiatan bangsa dan negara. Untuk itu, kualitas kesejahteraan yang membawa nilai-nilai dasar bangsamerupakan faktor penentu yang mewarnai pembinaan generasi muda dan bangsa dalam memasuki masa datang.
Dalam hal ini, pembinaan dan pengembangan generasi muda menyangkut dua pengertian pokok, diantaranya:
A. Generasi muda sebagai objek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang telah memiliki bekal dan kemampuan serta landasan untuk mandiri dan keterlibatannya pun secara fungsional bersama potensi lainnya guna menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh bangsa ini.
B. Generasi muda sebagai objek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah pertumbuhan potensi dan kemampuan ketingkat yang optimal dan belum dapat bersikap mandiri yang melibatkan secara fungsional.
2 pengertian pokok pembinaan dan pengembangan generasi muda
Generasi Muda sebagai Subyek
Generasi Muda
subyek adalah mereka yang telah dibekali ilmu dan kemampuan serta landasan
untuk dapat mandiri dalam menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi bangsa,
dalam rangka kehidupan berbangsa bernegara serta pembangunan nasional.
Generasi Muda sebagai Obyek
Generasi Muda Obyek
adalah mereka yang masih memerlukan bimbingan yang mengarah kan kepada
pertumbuhan potensi menuju ke tingkat yang maksimal dan belum dapat mandiri
secara fungsional di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta pembangunan
nasional.
Masalah – masalah generasi muda
Banyaknya masalah
yang dihadapi oleh para generasi muda zaman sekarang di indonesia yaitu :
a. Pergaulan bebas
yang membahayakan sendi-sendi moral bangsa.
b. Banyaknya
perkawinan dibawah umur.
c. Menurunnya jiwa idealisme,
patriotisme, dan nasionalisme dikalangan
masyarakat.
d. Kurangnya lapangan kerja dan
kesempatan kerja serta tingginya
tingkat
pengangguran dan setengah pengangguran dikalangan
generasi muda.
e. Kurangnya gizi yang menghambat
perkembangan kecerdasan, dan
pertumbuhan.
f. Fasilitas
pendidikan yang tersedia kurang, baik formal dan informal.
g.Tingginya jumlah
putus sekolah yang merugikan generasi muda.
h. Merebaknya
penggunaan NAPZA dikalangan remaja.
i. peraturan dan perundangan yang
menyangkut generasi muda belum
ada.
Potensi – potensi generasi muda
Potensi-potensi
yang terdapat pada generasi muda yang perlu dikembangkan adalah sebagai berikut
:
a. kreativitas
a. kreativitas
Generasi muda sekarang sudah banyak membuat kerajinan
kerajinan yang
dapat di ekspor ke Negara lain.
b. Optimis dan berani mengambil resiko. Kegagalan tidak menyebabkan
b. Optimis dan berani mengambil resiko. Kegagalan tidak menyebabkan
generasi muda patah
semangat. Optimisme yang
dimiliki generasi muda merupakan daya pendorong untuk mencoba
lebih majulagi.
c. Patriotisme dan
Nasionalisme
Pemupukan rasa kebanggaan, kecintaan, dan turut serta memiliki
Pemupukan rasa kebanggaan, kecintaan, dan turut serta memiliki
bangsa dan negara
dikalangan generasi muda perlu digalakkan
karena pada
gilirannya akan mempertebal semangat pengabdian dan
kesiapan mereka
untuk membela dan mempertahankan NKRI dari
segala bentuk
ancaman
d. Idealisme dan
Daya Kritis
Secara sosiologis generasi muda belum mapan dalam tatanan yang
Secara sosiologis generasi muda belum mapan dalam tatanan yang
ada, sehingga ia
dapat melihat kekurangan dalam tatanan dan secara
wajar mampu mencari
gagasan baru.
e. Kemampuan Penguasaan Ilmu dan Teknologi
Generasi muda dapat berperan secara berdaya guna dalam rangka
Generasi muda dapat berperan secara berdaya guna dalam rangka
pengembangan ilmu dan teknologi bila secara fungsional dapat
dikembangkan
sebagai Transformator dan Dinamisator terhadap
lingkungannya yang
lebih terbelakang dalam ilmu dan pendidilkan
serta penerapan
teknologi, baik yang maju, maupun yang sederhana.
f. Sikap Kemandirian dan Disiplin Murni
Generasi muda memiliki keinginan untuk selalu mandiri dalam sikap
f. Sikap Kemandirian dan Disiplin Murni
Generasi muda memiliki keinginan untuk selalu mandiri dalam sikap
dan tindakannya.
Sikap kemandirian itu perlu dilengkapi dengan
kesadaran disiplin
murni pada dirinya agar mereka dapat menyadari
batas-batas yang
wajar dan memiliki tenggang rasa.
Tujuan pokok sosialisasi
Tujuan sosialisasi
ada 4 yaitu:
1.
Memberikan
ketrampilan terhadap seseorang agar mampu mengimbangi hidup bermasyarakat.
2.
Mengembangkan
kemampuan berkomunikasi secara efektif.
3.
Membantu
mengendalikan fungsi – fungsi organic yang dipelajari melalui latihan-latihan
mawas diri yang tepat.
4.
Membiasakan diri
dengan berprilaku sesuai dengan nilai – nilai dan kepercayaan pokok yang ada
dimasyarakat
PERGURUAN DAN PENDIDIKAN
POTENSI GENERASI MUDA
Potensi-potensi
yang terdapat pada generasi muda yang perlu dikembangkan adalah sebagai berikut
:
Idealisme dan Daya
Kritis
Secara sosiologis
generasi muda belum mapan dalam tatanan yang ada, sehingga ia dapat melihat
kekurangan dalam tatanan dan secara wajar mampu mencari gagasan baru. yang
Dinamika dan
Kreativitas
Adanya idealisme
pada generasi muda, menyebabkan mereka memiliki potensi kedinamisan dan
kreativitas, yakni kemampaun dan kesediaan untuk mengadakan perubahan,
pembaharuan,
Keberanian
Mengambil Resiko
Perubahan dan
pembaharuan termasuk pembangunan, mengandung resiko dapat meleset, terhambat
atau gagal. Namun, mengambil resiko itu diperlukan jika ingin memperoleh
kemajuan.
Optimis dan
Kegairahan Semangat Kegagalan
tidak menyebabkan generasi muda patah semangat. Optimisme dan kegairahan
semangat yang dimiliki generasi muda merupakan daya pendorong untuk mencoba lebih
maju lagi.
Sikap Kemandirian
dan Disiplin Murni
Generasi muda memiliki keinginan untuk selalu mandiri dalam sikap dan
tindakannya.
Terdidik
Walaupun dengan
memperhitungkan faktor putus sekolah, secara menyeluruh baik dalam arti
kualitatif maupun dalam arti kuantitatif.
Keanekaragaman
dalam Persatuan dan Kesatuan. Keanekaragaman generasi muda merupakan cermin dari
keanekaragaman masyarakat kita. Keanekaragaman tersebut dapat menjadi hambatan
jika dihayati secara sempit dan eksklusif.
Patriotisme dan
Nasionalisme
Pemupukan rasa
kebanggaan, kecintaan, dan turut serta memiliki bangsa dan negara dikalangan
generasi muda perlu digalakkan karena pada gilirannya akan mempertebal semangat
pengabdian dan kesiapan mereka untuk membela dan mempertahankan NKRI.
Kemampuan
Penguasaan Ilmu dan Teknologi
Generasi muda dapat
berperan secara berdaya guna dalam rangka pengembangan ilmu dan teknologi bila
secara fungsional dapat dikembangkan sebagai Transformator dan Dinamisator.
Pengertian pendidik dan perguruan tinggi
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana
belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan
potensi dirinya untuk memiliki ilmu di bidang keinginannya masing-masing agar
bermanfaat bagi agama, keluarga, masyarakat, dan bangsa.
Sedangkan perguruan tinggi adalah satuan pendidikan penyelenggara pendidikan
tinggi disebut Mahasiswa sedangkan tenaga pendidikan perguruan tinggi disebut
dosen. disinilah seseorang dapat mengembangkan lebih dalam lagi ilmu-ilmu yang
telah didapat dari pendidikan sebelumnya (SD,SMP,SMA), yang akan berpeluang
besar menggantikan generasi sebelumnya, dan dapat memajukan bangsa dan
negaranya.
alasan untuk berkesempatan mengenyam pendidikan tinggi
Mengapa semua individu khususnya di Indonesia wajib mengenyam pendidikan
selama 12 tahun? maka jika tidak, akan terjadi akibat seperti Pengangguran
Semakin Banyak, Generasi Muda tidak ada, perampokan, pembunuhan dan lain
sebagainya. (Menakutkan bukan) faktor: hanya karena pendidikan yang
mahal. Syukurlah pemerintah punya program sekolah gratis selama 9
tahun, “itu setahu saya karna saat SMA saya masih bayar”. Jadi
kesimpulannya mengapa individu harus mengenyam pendidikan adalah karna
setiap individu harus sekolah Minimal selama 12 tahun agar disaat seseorang
beranjak dewasa, seseorang itu dapat bermanfaat sebagai pemuda yang aktif
didalam lingkungan masyarakat dan akan menjadi Generasi Penerus yang akan
menjadi Pemimpin yang baik mengerti rakyat dan memajukan bangsa ini ke arah
yang lebih baik.
Pertemuan ke-5
Hukum, Negara dan pemerintahan
PENgertian hukum
Berikut adalah beberapa pengertian mengenai hukum:
1. Hukum diartikan sebagai produk keputusan penguasa; perangkat
peraturan yang ditetapkan penguasa seperti UUD dan
lain-lain.
2. Hukum diartikan sebagai produk keputusan hakim; putusan-
putusan yang dikeluarkan hakim dalam menghukum sebuah
perkara
yang dikenal dengan jurisprudence (yurisprudensi).
3. Hukum diartikan sebagai petugas/pekerja hukum; hukum diartikan
sebagai sosok seorang petugas hukum seperti polisi yang
sedang
bertugas. Pandangan ini sering dijumpai di dalam
masyarakat
tradisionil.
4. Hukum diartikan sebagai wujud sikap tindak/ perilaku; sebuah
perilaku yang tetap sehingga dianggap sebagai hukum.
Seperti
perkataan: “setiap orang yang kos, hukumnya harus
membayar uang
kos”. Sering terdengar dalam pembicaraan masyarakat dan
bagi
mereka itu adalah aturannya/hukumnya.
5. Hukum diartikan sebagai sistem norma/ kaidah; kaidah/norma adalah
aturan yang hidup ditengah masyarakat. Kaidah/norma ini
dapat
berupa norma kesopanan, kesusilaan, agama dan hukum
(yang
tertulis) uang berlakunya mengikat kepada seluruh
anggota
masyarakat dan mendapat sanksi bagi pelanggar.
Sifat dan ciri-ciri hukum
Sifat hukum
Setelah melihat definisi-definisi hukum
tersebut, dapat diambil kesimpulan, bahwa hukum itu
meliputi beberapa unsur, yaitu:
meliputi beberapa unsur, yaitu:
1.Peraturan mengenai tingkah laku manusiadalam pergaulan
masyarakat.
2. Peraturan itu diadakan oleh badan-badan resmi yang berwajib.
3. Peraturan itu bersifat memaksa.
4. Sanksi terhadap pelanggaran peraturan tersebut adalah tegas.
Ciri-ciri hukum.
Menurut C.S.T. Kansil, S.H.
Terdapat perintah dan/atau larangan.
Perintah dan/atau larangan itu harus dipatuhi setiap orang.
Setiap orang berkewajiban untuk bertindak sedemikian rupa dalam masyarakat, sehingga tata-tertib dalam masyarakat itu tetap terpelihara dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, hukum meliputi pelbagai peraturan yang menentukan dan mengatur perhubungan orang yang satu dengan yang lainnya, yakni peraturan-peraturan hidup bermasyarakat yang dinamakan dengan ‘Kaedah Hukum’. Barangsiapa yang dengan sengaja melanggar suatu ‘Kaedah Hukum’ akan dikenakan sanksi (sebagai akibat pelanggaran ‘Kaedah Hukum’ yang berupa ‘hukuman’.
Setiap orang berkewajiban untuk bertindak sedemikian rupa dalam masyarakat, sehingga tata-tertib dalam masyarakat itu tetap terpelihara dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, hukum meliputi pelbagai peraturan yang menentukan dan mengatur perhubungan orang yang satu dengan yang lainnya, yakni peraturan-peraturan hidup bermasyarakat yang dinamakan dengan ‘Kaedah Hukum’. Barangsiapa yang dengan sengaja melanggar suatu ‘Kaedah Hukum’ akan dikenakan sanksi (sebagai akibat pelanggaran ‘Kaedah Hukum’ yang berupa ‘hukuman’.
sumber-sumber hukum
Sumber-sumber hukum adalah segala sesuatu yang dapat menimbulkan
terbentuknya peraturan-peraturan. Peraturan tersebut biasanya bersifat memaksa
. Sumber-sumber hukum ada 2 jenis yaitu:
1. Sumber-sumber hukum materiil, yakni sumber-sumber hukum yang
ditinjau dari berbagai perspektif.
2. Sumber-sumber hukum formiil, yakni UU, kebiasaan,jurisprudentie,
traktat dan doktrin.
pEMBAGIAN hUKUM
Hukum itu dapat dibagi dalam beberapa golongan hukum menurut beberapa asas
pembagian, sebagai berikut :
pembagian, sebagai berikut :
1. Menurut sumber formalnya, hukum dapat
dibagi dalam :
a.Hukum undang-undang, yaitu hukum yang
tercantum dalam
peraturan
perundang-undangan.
b.Hukum kebiasaan, yaitu hukum yang
berbentuk peraturan
kebiasaan dan adat.
c.Hukum yurisprudensi, yaitu hukum yang
terbentuk karena
kepusan hakim.
d.Hukum perjanjian, yaitu hukum yang
dibuat oleh para pihak
yang mengadakan
perjanjian.
e.Hukum traktat, yaitu hukum yang
ditetapkan oleh Negara-
negara di dalam suatu
perjanjian antara negara.
f.Hukum doktrin, yaitu yang bersumber
dari pendapat para
sarjana terkemuka.
2.Menurut bentuknya, hukum dapat dibagi dalam Hukum
tertulis, yaitu hukum
yang dicantumkan dalam bentuk peraturan
perundang-undangan. Hukum tertulis ini dapat dibedakan
menjadi tiga macam yaitu :
a.Hukum tertulis yang dikodifikasikan
Contoh : Kitab Undang-undang Hukum Pidana ( KUHP ),
Kitab Undang -
undang Hukum Perdata ( KUHPdt ), Kitab
Undang-undang
Hukum Dagang (KUHD).
b.Hukum tertulis yang tidak
dikodifikasikan
Contoh : Undang-undang ( UU ), Peraturan Pemerintah ( PP),
Contoh : Undang-undang ( UU ), Peraturan Pemerintah ( PP),
Keputusan Presiden (Kepres).
c.Hukum tidak tertulis, yaitu hukum yang
hidup dalam
keyakinan masyarakat, tetapi
tidak tertulis namun berlakunya
ditaati seperti peraturan perundang-undangan (disebut juga
hukum kebiasaan).
3.Menurut tempat berlakunya, hukum dapat
dibagi dalam :
a.Hukum Nasional, yaitu hukum yang
berlaku dalam suatu
Negara tertentu.
b.Hukum Internasional, yaitu hukum yang
mengatur hubungan
hukum dalam dunia
internasional.
c.Hukum Asing, yaitu hukum yang berlaku
di negara lain.
d.Hukum doktrin, yaitu yang bersumber
dari pendapat para
sarjana terkemuka.
4.Menurut fungsinya/cara mempertahankannya, hukum dapat dibagi
dalam :
a. Hukum materil, yaitu hukum yang
memuat peraturan-
peraturan yang mengatur
kepentingan-kepentingan dan
hubungan - hubungan yang berwujud perintah-perintah dan
larangan-larangan. Contoh : Hukum Pidana, Hukum Perdata,
Hukum Dagang dan lain-lain.
b.Hukum formal, yaitu hukum yang memuat
peraturan – peraturan
yang mengatur bagaimana cara-cara melaksanakan dan
mempertahankan hukum materil atau peraturan-peraturan yang
mengatur bagaimana cara-cara mengajukan sesuatru perkara kehadapan pengadilan dan bagaimana hakim memberi
keputusan.Contoh : Hukum Acara Pidana, Hukum Acara
Perdata.
5. Menurut waktu berlakunya, hukum dapat dibagi dalam :
a. Ius constitutum (Hukum positif),
yaitu hukum yang sedang
berlaku sekarang
dalam suatu Negara tertentu.
b.lus constituendum (Hukum Cita-cita)
yaitu hukum yang
diharapkan berlaku
pada waktu yang akan datang.
c.Hukum Asasi (Hukum Alam), yaitu hukum
yang berlaku
disetiap tempat dan
disetiap waktu atau hukum yang berlaku
dimana
saja dan kapan saja.
6. Menurut sifatnya, hukum dapat dibagidalam :
a. Hukum memaksa (Imperatif), yaituhukum yang tidak dapat
dikesampingkan oleh para pihak. Jadi hukum memaksa harus
dilaksanakan dalam keadaan bagaimanapun.
b. Hukum Mengatur (fakultatif), yaitu hukum yang dapat dikesampingkan
para pihak, apabila pihak-pihak tersebut telah membuat
para pihak, apabila pihak-pihak tersebut telah membuat
peraturan sendiri dalam suatu perjanjian Menurut
Isinya/kepentingan yang diatur, hukum dapat dibagi dalam
c. Hukum privat (hukum sipil),yaitu hukum yang mengatur hubungan
hubungan antara orang-orang yang satu dengan orang yang
lain,
dengan menitik beratkan kepada kepentingan perseorangan.
Contoh : Hukum Perdata, Hukum Dagang.
d. Hukum publik (Hukum Negara), yaitu hukum yang mengatur
hubungan antara Negara dengan alat-alat perlengkapan
atau
hubungan antara Negara dengan perseorangan.
Contoh : Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, Hukum
Pidana, Hukum
Internasional.
pENGERTIAN NEGARA
Prof. Soenarko :
Negara adalah organisasi masyarakat yang mempunyai daerah tertentu,
dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai souverien (kedaulatan).
Negara adalah organisasi masyarakat yang mempunyai daerah tertentu,
dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai souverien (kedaulatan).
O. Notohamidjojo :
Negara adalah organisasi masyarakat yang bertujuan mengatur dan
memelihara masyarakat tertentu dengan kekuasaannya.
Negara adalah organisasi masyarakat yang bertujuan mengatur dan
memelihara masyarakat tertentu dengan kekuasaannya.
Prof. R. Djoko Soetono, SH :
Negara adalah organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada dibawah
pemerintahan yang sama.
Negara adalah organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada dibawah
pemerintahan yang sama.
G. Pringgodigdo, SH :
Negara adalah organisasi kekuasaan atau organisasi kewibawaan yang memenuhi persyaratan tertentu yaitu harus ada : Pemerintah yang berdaulat, wilayah tertentu dan rakyat yang hidup teratur sehingga merupakan suatu nation (bangsa).
Negara adalah organisasi kekuasaan atau organisasi kewibawaan yang memenuhi persyaratan tertentu yaitu harus ada : Pemerintah yang berdaulat, wilayah tertentu dan rakyat yang hidup teratur sehingga merupakan suatu nation (bangsa).
Harold J. Laski :
Negara adalah persekutuan manusia yang mengikuti – jika perlu dengan tindakan paksaan – suatu cara hidup tertentu.
Negara adalah persekutuan manusia yang mengikuti – jika perlu dengan tindakan paksaan – suatu cara hidup tertentu.
Dr. WLG. Lemaire :
Negara adalah sebagai suatu masyarakat manusia yang territorial yang diorganisir.
Negara adalah sebagai suatu masyarakat manusia yang territorial yang diorganisir.
Max Weber :
Negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan
kekerasan fisik secara sah dalam suatu masyarakat.
Negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan
kekerasan fisik secara sah dalam suatu masyarakat.
Roger H. Soltou :
Negara adalah alat (agency) atau wewenang (authority) yang mengatur atau mengendalikan persoalan – persoalan bersama atas nama masyarakat.
Negara adalah alat (agency) atau wewenang (authority) yang mengatur atau mengendalikan persoalan – persoalan bersama atas nama masyarakat.
G. Jellinek :
Negara adalah organisasi dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu atau dengan kata lain negara merupakan ikatan orang–orang yang bertempat
tinggal di wilayah tertentu yang dilengkapi dengan kekuasaan untuk memerintah
Negara adalah organisasi dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu atau dengan kata lain negara merupakan ikatan orang–orang yang bertempat
tinggal di wilayah tertentu yang dilengkapi dengan kekuasaan untuk memerintah
Krenenburg :
Negara adalah organisai kekuasaan yang diciptakan sekelompok manusia
yang disebut bangsa.
Negara adalah organisai kekuasaan yang diciptakan sekelompok manusia
yang disebut bangsa.
Plato :
Negara adalah persekutuan manusia yang muncul karena adanya keinginan manusia dalam memenuhi kebutuhan yang beraneka ragam.
Negara adalah persekutuan manusia yang muncul karena adanya keinginan manusia dalam memenuhi kebutuhan yang beraneka ragam.
Aristoteles :
Negara adalah persekutuan manusia dari keluarga dan desa untuk mencapai
kehidupan sebaik-baiknya.
Negara adalah persekutuan manusia dari keluarga dan desa untuk mencapai
kehidupan sebaik-baiknya.
2 tugas utama nEGARA
1. Mengendalikan dan mengatur gejala-gejala kekuasaan yang
asosial (saling bertentangan) agar tidak berkembang menjadi antagonism yang
berbahaya
2. Mengorganisasi dan mengintegrasikan kegiatan
manusia dan golongan-golongan ke
arah tercapainya tujuan seluruh masyarakat.
arah tercapainya tujuan seluruh masyarakat.
Sifat-sifat Negara
ada 3 sifat Negara yaitu:
ada 3 sifat Negara yaitu:
1. Memaksa kekuasaan untuk menggunakan kekerasan secara
sah
atau legal (memenjarakan
atau menghukum mati)
2. Monopoli kekuasaan untuk menguasai negara,dengan keseluruhan
kekuasaan dipegang oleh satu pihak pemerintah atau
rakyatnya.
3. Menyeluruh semua peraturan perundang-undangan harus ditaati oleh
seluruh orang tanpa ada pengecualian.
UNSUR-UNSUR NEGARA
unsur-unsur terbagi menjadi 2 bagian yaitu,
unsur-unsur terbagi menjadi 2 bagian yaitu,
Konstitutif
1. Penduduk,penduduk adalah seseorang yang tinggal dalam suatu
wilayah tertentu dalam jangka waktu tertentu yang
ditetappkan oleh
undang-undang. Penduduk ada 2 juga yaitu:
WNI “ORANG-ORANG YANG BERKEDUDUKAN RESMI SEBAGAI
WNI “ORANG-ORANG YANG BERKEDUDUKAN RESMI SEBAGAI
ANGGOTA PENUH SUATU NEGARA (INDONESIA)”
WNA “ORANG-ORANG YANG BERKEDUDUKAN
SEMENTARA
TIDAK TETAP SEBAGAI ANGOTA SEBUAH NEGARA” *Wilayah
2. Wilayah,bagian dimana seluruh penduduk Negara bertempat tinggal
secara tetap.*Pemerintahan yang Berdaulat
pemerintahan yang
berdaulat yaitu lembaga yang membuat dan
melaksanakan aturan
yang berlaku bagi seluruh masyarakat.
Unsur Deklaratif
Pengakuan dari Negara lain suatu negara akan dapat pengakuan dari negara
lain bila negara tersebut mampu bekerja sama dan berhubungan dengan baik dengan
Negara lain.
TUJUAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terdapat dalam Pembukaan
Undang Undang Dasar 1945 alinea keempat yaitu “Kemudian daripada itu untuk
membentuk suatu pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan
umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia
yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Dari rumusan tersebut, tersirat adanya tujuan nasional/Negara yang ingin
dicapai sekaligus merupakan tugas yang harus dilaksanakan oleh Negara, yaitu:
a.Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
Indonesia.
b. Memajukan kesejahteraan umum.
c. Mencerdaskan kehidupan bangsa.
d.Ikut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi, dan keadilan social.
pENGERTIAN TENTANG PEMERINTAH
Pemerintah adalah organisasi yang
memiliki kekuasaan untuk membuat dan menerapkan hukum serta undang-undang
di wilayahtertentu.
Ada beberapa definisi mengenai sistem pemerintahan. Sama halnya, terdapat
bermacam-macam jenis pemerintahan di dunia.
PERBEDAAN PEMERINTAH DAN PEMEERINTAHAN
Pemerintahan : sistim
penyelenggaraan negara, bagaimana negara tersebut diatur, dsb
Pemerintah : para penyelenggara negara, dalam hal melaksanakan jalannya pemerintahan, mis : presiden dan kabinetnya, gubernur, bupati, dsb.
Pemerintah : para penyelenggara negara, dalam hal melaksanakan jalannya pemerintahan, mis : presiden dan kabinetnya, gubernur, bupati, dsb.
Warga negara dan negara
warga Negara dan Negara
Waganegara adalah orang-orang yang menurut hukum atau secara resmi
merupakan anggota resmi dari suatu Negara tertentu,atau dengan kata lain
warganegara adalah warga suatu Negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan
perundang-undangan.
2 kriteria menjadi warga
nagara
1. Kriteria Kelahiran, berdasarkan kriteria ini, dibedakan lagi menjadi
dua, yaitu :
a. Kriteria Kelahiran menurut asas
keibubapaan atau disebut "ius sanauinis"
b. Kriteria Kelahiran menurut asa tempat lahir "ius soli".
b. Kriteria Kelahiran menurut asa tempat lahir "ius soli".
2. Naturalisasi atau pewarganegaraan, adalah suatu proses hukum yang
menyebabkan seseorang dengan syarat tertentu mempunyai
kewarganegaraan lain.
orang-orang yang berada dalam satu wilayah
a. Rakyat
Unsur ini sangat penting dalam suatu negara, oleh karena orang / manusia
sebagai individu dan anggota masyarakat yang pertama-tama berkepentingan agar
organisasi negara berjalan baik. Merekalah yang kemudian menentukan dalam tahap
perkembangan negara selanjutnya. Pentingnya unsur rakyat dalam suatu negara
tidak hanya diperlukan dalam ilmu kenegaraan (staatsleer) tetapi perlu juga
perlu melahirkan apa yang disebut ilmu kemasyarakatan (sosiologi) suatu ilmu
pengetahuan baru yang khusus menyelidiki, mempelajari hidup kemasyarakatan.
Sosiologi merupakan ilmu penolong bagi ilmu hukum tata negara.
b. Wilayah (teritorial)
Tidak mungkin ada negara tanpa suatu wilayah. Disamping pentingnya unsur
wilayah dengan batas-batas yabng jelas, penting pula keadaan khusus wilayah
yang bersangkutan, artinya apakah layak suatu wilayah itu masuk suatu negara
tertentu atau sebaliknya dipecah menjadi wilayah berbagai negara. Apabila
mengeluarkan peraturan perundang-undangan pada prinsipnya hanya berlaku bagi
orang-orang yang berada di wilayahnya sendiri. Orang akan segera sadar berada
dalam suatu negara tertentu apabila melampaui batas-batas wilayahnya setelah
berhadapan dengan aparat (imigrasi negara) untuk memenuhi berbagai kewajiban
yang ditentukan. Paul Renan (Perancis) menyatakan satu-satunya
ukuran bagi suatu masyarakat untuk menjadi suatu negara ialah keinginan bersatu
(le desirde’etre ansemble).
c. Pemerintahan
Ciri khusus dari pemerintahan dalam negara adalah pemerintahan memiliki
kekuasaan atas semua anggota masyarakat yang merupakan penduduk suatu negara
dan berada dalam wilayah negara.
d. UUD (konstitusi)
e. pengakuan Internasional (secara de facto maupun de jure).
warga Negara dalam pasal 26 uud
Kewarganegaraan
Warga Negara adalah penduduk sebuah negara atau bangsa berdasarkan
keturunan, tempat kelahiran, dan sebagainya, yang mempunyai kewajiban dan hak
penuh sebagai warga negara itu. memiliki domisili atau tempat tinggal tetap di
suatu wilayah negara, yang dapat dibedakan menjadi warga negara asli dan warga
negara asing (WNA).
• Menurut pasal 26 UUD 1945
(1) Yang menjadi warga negara ialah orang-orang
bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan
undang-undang sebagai warga negara.
(2) Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang
asing yang bertempat tinggal di Indonesia.
(3) Hal-hal mengenai warga negara dan penduduk
diatur dengan undang-undang.
Menurut pasal 26 ayat (2) UUD 1945,
- Penduduk
adalah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di
Indonesia.
- Bukan
Penduduk, adalah orang-orang asing yang tinggal dalam negara bersifat sementara
sesuai dengan visa
• Istilah Kewarganegaraan (citizenship) memiliki arti keanggotaan
yang menunjukkan hubungan atau ikatan antara negara dengan warga negara, atau
segala hal yang berhubungan dengan warga negara. Pengertian kewarganegaraan
dapat dibedakan dalam arti : 1) Yuridis dan Sosiologis, dan 2) Formil dan
Materiil.
UUD 1945 tentang hak dan kewajiban warga Negara Indonesia
Pasal 27 Ayat 1 UUD
1945.
Pasal ini menyebutkan, ‘segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.”
Pasal ini menyebutkan, ‘segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.”
Pasal 27 ayat 2
berbunyi : Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang
layak.
pasal 27 ayat 3 UUD
1945 (hasil amandemen)
“ setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara”.
“ setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara”.
Pasal 28 UUD 1945
”Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang”
”Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang”
Undang-undang Nomor
Dasar Tahun 1945 Pasal 28 (A-J) tentang Hak Asasi Manusia yang terdiri dari :
Pasal 28 A
(1) Hak untuk hidup dan mempertahankan hidup dan kehidupannya
Pasal 28 A
(1) Hak untuk hidup dan mempertahankan hidup dan kehidupannya
Pasal 28 B
(1) Hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah.
(2) Hak anak untuk kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta hak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi
(1) Hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah.
(2) Hak anak untuk kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta hak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi
Pasal 28 C
(1) Hak untuk mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasar nya, Hak untuk mendapatkan pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni, dan budaya
(2) Hak untuk mengajukan diri dalam memperjuangkan haknya secara kolektif
(1) Hak untuk mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasar nya, Hak untuk mendapatkan pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni, dan budaya
(2) Hak untuk mengajukan diri dalam memperjuangkan haknya secara kolektif
Pasal 28 D
(1) Hak atas pengakuan, jaminan perlindungan dan kepastian hukum yang adil dan perlakuan yang sama di depan hukum
(2) Hak utnuk bekerja dan mendapat imbalan serta perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja
(3) Hak untuk memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan
(4) Hak atas status kewarganegaraan
(1) Hak atas pengakuan, jaminan perlindungan dan kepastian hukum yang adil dan perlakuan yang sama di depan hukum
(2) Hak utnuk bekerja dan mendapat imbalan serta perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja
(3) Hak untuk memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan
(4) Hak atas status kewarganegaraan
Pasal 28 E
(1) Hak kebebasan untuk memeluk agama dan beribadah menurut agamanya , memilih pekerjaannya, kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak untuk kembali
(2) Hak kebebasan untuk meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap sesuai hati nuraninya.
(3) Hak kebebasan untuk berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat
(1) Hak kebebasan untuk memeluk agama dan beribadah menurut agamanya , memilih pekerjaannya, kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak untuk kembali
(2) Hak kebebasan untuk meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap sesuai hati nuraninya.
(3) Hak kebebasan untuk berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat
Pasal 28 F
(1) Hak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi
(1) Hak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi
Pasal 28 G
(1) Hak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda, Hak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi manusia.
(2) Hak untuk bebeas dari penyiksaan (torture) dan perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia
(1) Hak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda, Hak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi manusia.
(2) Hak untuk bebeas dari penyiksaan (torture) dan perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia
Pasal 28 H
(1) Hak untuk hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, Hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan .
(2) Hak untuk mendapat kemudahan dan perlakuan khusus guna mencapai persamaan dan keadilan
(3) Hak atas jaminan sosial
(4) Hak atas milik pribadi yang tidak boleh diambil alih sewenang-wenang oleh siapapun.
(1) Hak untuk hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, Hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan .
(2) Hak untuk mendapat kemudahan dan perlakuan khusus guna mencapai persamaan dan keadilan
(3) Hak atas jaminan sosial
(4) Hak atas milik pribadi yang tidak boleh diambil alih sewenang-wenang oleh siapapun.
Pasal 28 I
(1) Hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut (retroaktif)
(2) Hak untuk bebas dari perlakuan diskriminasi atas dasar apapun dan berhak mendapat perlindungan dari perlakuan diskriminatif tersebut
(3) Hak atas identitas budaya dan hak masyarakat tradisional
(1) Hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut (retroaktif)
(2) Hak untuk bebas dari perlakuan diskriminasi atas dasar apapun dan berhak mendapat perlindungan dari perlakuan diskriminatif tersebut
(3) Hak atas identitas budaya dan hak masyarakat tradisional
Pasal 28 J
(1) Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
(2) Dalam menjalankan dan melindungi hak asasi dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain, dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketetiban umum.
(1) Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
(2) Dalam menjalankan dan melindungi hak asasi dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain, dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketetiban umum.
Pasal 29 Ayat 2
Tentang : “Setiap warga negara memiliki hak untuk memeluk agama masing-masing
tanpa adanya paksaan dan beribadah menurut kepercayaannya masing-masing.”
Pasal 30
(1) Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.** )
(2) Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung.** )
(3)Tentara Nasional Indonesia terdiri atas Angkatan Darat, Angkatan laut dan Angkatan Udara sebagai alat negara bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara.** )
(4)Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan Hukum.**)
(5)Susunan dan kedudukan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, hubungandan kewenangan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia di dalammenjalankan tugasnya, syarat-syarat keikutsertaan warga negara dalam usaha pertahanan dankeamanan diatur dengan undang-undang.** )
(1) Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.** )
(2) Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung.** )
(3)Tentara Nasional Indonesia terdiri atas Angkatan Darat, Angkatan laut dan Angkatan Udara sebagai alat negara bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara.** )
(4)Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan Hukum.**)
(5)Susunan dan kedudukan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, hubungandan kewenangan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia di dalammenjalankan tugasnya, syarat-syarat keikutsertaan warga negara dalam usaha pertahanan dankeamanan diatur dengan undang-undang.** )
Pasal 31
(1)Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan****)
(2)Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib mbiayainya.****)
(3)Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang
meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.****)
(4)Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.****)
(5)Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menunjang tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.****)
(1)Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan****)
(2)Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib mbiayainya.****)
(3)Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang
meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.****)
(4)Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.****)
(5)Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menunjang tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.****)
Pasal 32
(1)Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai Budayanya.**** )
(2)Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.**** )
(1)Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai Budayanya.**** )
(2)Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.**** )
pasal 33
1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan.
2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
3. Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
4. Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
5. Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.
1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan.
2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
3. Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
4. Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
5. Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.
Pasal 34
(1) Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara.
(2) Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan.
(3) Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak.
(4) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.
(1) Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara.
(2) Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan.
(3) Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak.
(4) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.
Pertemuan ke – 6
Pelapisan sosial
Pengertian pelapisan sosial
Definisi dari
pelapisan sosial adalah pembedaan atau pengelompokan masyarakat secara vertikal
(bertingkat). Pelapisan sosial juga bisa disebut dengan Stratifikasi
sosial (Social Stratification). Suatu konsep dalam sosiologi yang melihat
bagaimana anggota masyarakat dibedakan berdasarkan status yang dimilikinya.
Status yang dimiliki oleh setiap anggota masyarakat ada yang didapat dengan
suatu usaha (achievement status) dan ada yang didapat tanpa suatu usaha
(ascribed status). Stratifikasi berasal dari kata stratum yang berarti strata
atau lapisan dalam bentuk jamak.
Terjadinya
pelapisan sosial
1.Terjadi dengan
sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu di bentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang di susun sebelumnya oleh masyarakat itu,tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya
2. Terjadi dengan di sengaja
Sistem pelapisan yang di susun dengan sengaja di tujukan untuk mengejar tujuan bersama.didalam sistem pelapisan ini di tetntukan secara jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang di berikan kepada seseorang.dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan kekuasaan ini maka didalam organisasi itu terdapat keteraturan sehingga jelas bagi setiap orang di tempat mana letaknya kekuasaan dan wewenang yang di miliki dan dalam suatu organisasi baik secara vertikal maupun secara horizontal
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu di bentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang di susun sebelumnya oleh masyarakat itu,tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya
2. Terjadi dengan di sengaja
Sistem pelapisan yang di susun dengan sengaja di tujukan untuk mengejar tujuan bersama.didalam sistem pelapisan ini di tetntukan secara jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang di berikan kepada seseorang.dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan kekuasaan ini maka didalam organisasi itu terdapat keteraturan sehingga jelas bagi setiap orang di tempat mana letaknya kekuasaan dan wewenang yang di miliki dan dalam suatu organisasi baik secara vertikal maupun secara horizontal
Perbedaan sistem
pelapisan :
1. Sistem Pelapisan masyarakat tertutup
2. Sistem Pelapisan masyarakat terbuka
1. Sistem Pelapisan masyarakat tertutup
2. Sistem Pelapisan masyarakat terbuka
Teori tentang
pelapisan sosial
1. Aristoteles
mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka
yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di
tengah-tengahnya.
2. Prof. Dr. Selo
Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa selama di dalam
masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat
pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.
3. Vilfredo Pareto
menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu
golongan Elite dan golongan Non Elite. Menurut dia pangkal dari pada perbedaan
itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan
kapasitas yang berbeda-beda.
4. Gaotano Mosoa
dalam “The Ruling Class” menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari
masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju
dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya
selalu sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih banyak).
5. Karl Mark
menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang
memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya
dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
Kesamaan drajat
Pengertian kesamaan
drajat
Kesamaan derajat
adalah suatu sifat yang menghubungkan antara seseorang dengan lingkungan
masyarakatnya yang berupa hubungan timbal balik. Diantara hubungan keduanya ada
yang disebut dengan Hak dan Kewajiban yang sudah diatur dalam undang - undang
dan berlaku bagi setiap orang tanpa terkecuali. Adanya kekuasaan negara
seolah-olah hak individu lambat laun di rasakan sebagai sesuatu yang mengganggu
,karena di mana kekuasaan negara tersebut berkembang,maka terpaksalah ia memasuki
lingkungan hak manusia pribadi dan berkurang pula luas batas hak-hak yang di
miliki individu itu. Dan di sinilah timbul persengketaan pokok dua kekuasaan
itu secara prinsip.yaitu kekuasaan manusia yang berwujud dalam hak dasar
beserta kebebasan asasi yang selama itu di milikinya dengan leluasa,dan
kekuasaan yang melekat pada organisasi baru dalam bentuk masyarakat yang
merupakan negara tadi.
4 pokok Pasal –
pasal uud 45 tentang hak asasi
Pokok 1:
Pasal 27 ayat 1 menyatakan (segala warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya)
Pasal 27 ayat 2 menyatakan (hak setiap warga Negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan)
Pasal 27 ayat 1 menyatakan (segala warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya)
Pasal 27 ayat 2 menyatakan (hak setiap warga Negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan)
Pokok 2:
Pasal 28 (kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh undang-undang)
Pokok 3:
Pasal 29 ayat 2 (Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu)
Pokok 4: Pasal 31 (Tiap-tiap warga Negara berhak mendapat pengajaran dan pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang).
Pasal 28 (kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh undang-undang)
Pokok 3:
Pasal 29 ayat 2 (Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu)
Pokok 4: Pasal 31 (Tiap-tiap warga Negara berhak mendapat pengajaran dan pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang).
Ellite dan massa
Pengertian
ellite
Elite adalah posisi di dalam
masyarakat di puncak struktur-struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi
tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan aparat kemiliteran, politik, agama,
pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas.
FUNGSI ELLITE DALAM
MEMEGANG
STRATEGI
Fungsi elite itu sendiri dalam masyarakat biasanya
memegang peranan penting atau sebagai poros dalam kehidupan bermasyarakat.
Mereka biasanya dipilih berdasarkan prestasi, pengalaman, keaktifan dalam
bermasyarakat, atau secara materi bisa dibilang lebih unggul diantara
masyarakat yang lain.
PENGERTIAN
MASSA
Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu
pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang dalam beberapa
hal menyerupai crowd, tapi yanag secara fundamental berbeda dengannya dalam
hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh orang-orang yang berperan serta
dalam perilaku massal sepertinya mereka yang terbangkitkan minatnya oleh
beberapa peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka
yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebagai diberitakan dalam pers,
atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas.
CIRI – CIRI MASSA
1. Keanggotaannya
berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang
dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat
kemakamuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka
sebagai massa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti suatu proses peradilan
tentang pembunuhan misalnya melalui pers.
2. Massa merupakan kelompok yang anonim, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonim.
3. Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antara anggotaanggotanya.
2. Massa merupakan kelompok yang anonim, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonim.
3. Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antara anggotaanggotanya.
Pertemuan ke-7
Aspek poitif dan aspek negatif masyarakat perkotaan
Pengertian
masyarakat
Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling
tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu
sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur. Syarat
syarat agar seseorang menjadi masyarakat diantaranya tunduk terhadap aturan dan
hukum yang dibuat oleh negara, mematuhi hak dan kewajiban sebagai bagian dari
masyarakat, menciptakan suasana lingkungan yang tentram dan damai.
Syarat – syarat
menjadi masyarakat
1.Mematuhi aturan yang dibuat oleh
negara
2.Mematuhi hak dan kewajiban sebagai
masyarakat
3.Melindungi negara ditempat masyarakat tersebut bermukim
4.Menciptakan lingkungan yang tentram dan damai
Pengertian
masyarakat
perkotaan
Masyarakat perkotaan sering disebut urban community.
Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta
ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.
Tipe masyarakat
1. Masyarakat paksaan: misalnya Negara, masyarakat tawanan,
dan sebagainya
2. masyarakat merdeka: Masyarakat Merdeka terbagi dalam 2 golongan lagi diantaranya :
a. masyarakat nature, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan, suku, yagn bertalian dengan hubungan darah atau keturunan
b. masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya koperasi, kongsi perekonomian, gereja dan sabagainya
2. masyarakat merdeka: Masyarakat Merdeka terbagi dalam 2 golongan lagi diantaranya :
a. masyarakat nature, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan, suku, yagn bertalian dengan hubungan darah atau keturunan
b. masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya koperasi, kongsi perekonomian, gereja dan sabagainya
Ciri – ciri
masyarakat
kota
1.
kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di
desa
2. orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus
bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan
atau individu. Di kota – kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan,
sebab perbedaan kepentingan paham politik, perbedaan agama dan
sebagainya.
3.Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat
perkotaan , menyebabkan bahwa interaksi – interaksi yang terjadi lebih didasarkan
pada factor kepentingan daripada factor pribadi.
4. pembagian kerja di antra warga-warga kota juga lebih tegas dan
mempunyai batas-batas yang
nyata
5. kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga
lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga
desa
6. interaksi yang terjai lebih banyak terjadi berdasarkan pada
factor kepentingan daripaa faktor
pribadi
7. pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting,
untuk dapat mengejar kebutuhan individu
8. perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota,
sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.
Perbedaan antara
kota dan desa
1. jumlah dan
kepadatan penduduk
2. stratifikasi
sosial
3. pola interaksi
sosial
4. lingkungan hidup
4. lingkungan hidup
5. corak kehidupan
sosial
6. solidaritas
sosial
7. mata pencaharian
7. mata pencaharian
8. mobilitas sosial
Hubungan antara desa dan kota
Pengertian hubungan
antara desa dan kota
masyarakat kota membutuhkan kebutuhan pangan misalnya seperti
sayur mayur, beras, buah buahan yang didapat dari petani yang berasal dari
masyarakat desa. Sedangkan masyarakat desa yang sedang menunggu hasil panennya
biasanya akan pindah ke kota terdekat untuk mencari pekerjaan di kota tersebut,
misalnya menjadi buruh bangunan atau pedagang dan lain sebagainya.
Aspek positif dan negatif
Pengertian aspek
positif dan negatif
Perkembangan kota
merupakan manifestasi dari pola kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan dan
politik . Kesemuanya ini akan dicerminkan dalam komponen – komponen yang
memebentuk struktur kota tersebut . Jumlah dan kualitas komponen suatu kota
sangat ditentukan oleh tingkat perkembangan dan pertumbuhan kota tersebut.
5 unsur lingkungan
perkotaan
1.Wisma : Untuk
tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya.
2.Karya : Untuk penyediaan lapangan kerja.
3.Marga : Untuk pengembangan jaringan jalan dan telekomunikasi.
4.Suka : Untuk fasilitas hiburan, rekreasi, kebudayaan, dan kesenian.
5.Penyempurnaan : Untuk fasilitas keagamaan, perkuburan, pendidikan, dan utilitas umum
2.Karya : Untuk penyediaan lapangan kerja.
3.Marga : Untuk pengembangan jaringan jalan dan telekomunikasi.
4.Suka : Untuk fasilitas hiburan, rekreasi, kebudayaan, dan kesenian.
5.Penyempurnaan : Untuk fasilitas keagamaan, perkuburan, pendidikan, dan utilitas umum
Fungsi eksternal
Fungsi eksternal
dari kota yaitu seberapa jauh fungsi dan peran kota tersebut dalm kerangka
wilayah dan daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya, baik secara
regional maupun nasional.
Masyarkat pedasaan
Pengertian desa
Desa merupakan
perwujudan atau kesatuan geografis, social, ekonomi, politik dan kulural yng
terdapat di suatu daerah dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbale balik
dengan daerah lain.
Pola keruangan desa bersifat agraris yang sebagian atau seluruhnya terisolasi dari kota. Tempat kediaman penduduk mencerminkan tingkat penyesuaian penduduk terhadap lingkungan alam, seperti iklim, tanah, topografi, tata air, sumber alam, dan lain-lain. Tingkat penyesuaian penduduk desa terjhadap lingkungan alam bergantung factor ekonomi, social, pendidikan dan kebudayaan.
Pola keruangan desa bersifat agraris yang sebagian atau seluruhnya terisolasi dari kota. Tempat kediaman penduduk mencerminkan tingkat penyesuaian penduduk terhadap lingkungan alam, seperti iklim, tanah, topografi, tata air, sumber alam, dan lain-lain. Tingkat penyesuaian penduduk desa terjhadap lingkungan alam bergantung factor ekonomi, social, pendidikan dan kebudayaan.
Ciri – ciri desa
Ciri-ciri desa
antara lain sebagai berikut :
1. System kehidupan umumnya bersifat kelompok dengan dasar ekelurgaan (paguyuban).
2. Mansyarakat bersifat homogeny seperti dalam hal mata pencahariaan, agama dan adat istiadat.
3. Diantara warga desa mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bla dibandingkan dengan masyarakat lain di luar batas wilayahnya.
4. Mata pencahariaan utama para penduduk biasanya bertani.
5. Factor geografis sangat berpengaruh terhadapa corak kehidupan masyarakat.
6. Jarak antara tempat bekerja tidak terlalu jauh dari tempat tinggal.
1. System kehidupan umumnya bersifat kelompok dengan dasar ekelurgaan (paguyuban).
2. Mansyarakat bersifat homogeny seperti dalam hal mata pencahariaan, agama dan adat istiadat.
3. Diantara warga desa mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bla dibandingkan dengan masyarakat lain di luar batas wilayahnya.
4. Mata pencahariaan utama para penduduk biasanya bertani.
5. Factor geografis sangat berpengaruh terhadapa corak kehidupan masyarakat.
6. Jarak antara tempat bekerja tidak terlalu jauh dari tempat tinggal.
Ciri – ciri
masyarakat desa
1. Di dalam
masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai
hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan
masyarakat pedesaan lainnya diluar batas-batas wilayahnya.
2. Sistem kehidupan
umumnya berkelompok dengan dasar
kekeluargaan.
3. Sebagian besar
warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian.
Pekerjaan - pekerjaan yang bukan pertanian merupakan pekerjaan
sambilan (part time) yang biasanya sebagai pengisi waktu luang.
4.Masyarakat
tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencarian,
agama, adat istiadat dan sebagainya.
Macam – macam
pekerjaan gotong royong
1. Membersihkan
lingkungan bersama
2. Adanya sistem
ronda untuk menjaga lingkungan
3. Saling membantu
sesama warga
4. Bahu
membahu dalam pembangunan desa
Sifat dan hakikat
masyarakat pedesaan
Masyarakat desa
dinilai oleh orang kota sebagai masyarakat damai, harmonis, adem ayem dan
tenang.
Dan memiliki sifat :
-petani tidak kolot, tidak bodoh, tidak malas
-sifat hidup penduduk desa rata-rata luas sawah kurang lebih 0,5 ha
Dan memiliki sifat :
-petani tidak kolot, tidak bodoh, tidak malas
-sifat hidup penduduk desa rata-rata luas sawah kurang lebih 0,5 ha
Macam – macam
gejala masyarakat pedesaan
1. Konflik
(pertengkaran), pertengkaran yang terjadi di sini biasanya
terjadi karena masalah sehari-hari rumah tangga dan sering menjalar
ke luar rumah tangga.
2. Kontraversi
(pertentangan), petentangan ini sering terjadi diakibatkan
perubahan kebudayaan, psikologi ata dalam hubungannya dengan
guna-guna (black magic).
3. Kompetisi
(persaingan), persaingan di sini sering terjadi dalam
berbagai hal, terutama dalam bekerja.
4. Kegiatan pada
masyarakat pedesaan
Sistem budaya
petani indonesia
Sejarah perjuangan
hidup umat manusia hanya akan bermuara pada dua latar
belakangbudaya, budaya petani (bertani, berternak dan menangkap
ikan sebagai nelayan) dan budayapedagang. Indonesia, secara sadar
mentransformasi budaya petani ke
dalam budaya industri. Dan budaya itu pula yang
menjiwai budaya industrinya. Apa dan bagaimana “budaya petani”
dan “budaya pedagang” dapat tergambar dalam kisah sederhana.
Unsur – unsur desa
1. Daerah
2. Penduduk
3. Corak kehidupan
4. Unsur gotong royong
2. Penduduk
3. Corak kehidupan
4. Unsur gotong royong
FUNGSI DESA
Sebagai lumbung
bahan mentah atau tenaga kerja dan segi kegiatan, kerja desa dapat
merupakan desa agraris, desa manufaktur, desa industri, desa nelayan.
Perbedaan masyarakat
desa dan masyrakat kota Ada beberapa hal atau sifat yang membedakan antara
masyarakat kota dengan pedesaan, misalnya :
1. Masyarakat Kota bersifat heterogen dan masyarakat desa bersifat homogen. Artinya bahwa masyarakat yang bersifat homogen mempunyai latar belakang yang sama, adat isti adat yang sama, agama yang sama, bahkan mungkin sejarah keturunan dan kebudayaan yang sama. Sedangkan Masyarakat perkotaan yang bersifat heterogen biasanya berasal dari suku yang berbeda, berbeda agama, berbeda budaya dan sebagainya.
1. Masyarakat Kota bersifat heterogen dan masyarakat desa bersifat homogen. Artinya bahwa masyarakat yang bersifat homogen mempunyai latar belakang yang sama, adat isti adat yang sama, agama yang sama, bahkan mungkin sejarah keturunan dan kebudayaan yang sama. Sedangkan Masyarakat perkotaan yang bersifat heterogen biasanya berasal dari suku yang berbeda, berbeda agama, berbeda budaya dan sebagainya.
2. Masyarakat
kota lebih cenderung bersifat Individualis , walaupun tidak semuanya. Sedangkan
masyarakat desa lebih menekankan adanya hubungan sosial kebersamaan diantara
mereka sesama warga dan masyarakat di daerahnya.
Pertemuan ke-8
Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat
Perbedaan
kepentingan
Kepentingan merupakan dasar dari timbulnya tingkah laku individu dan sifatnya esensial bagi kelangsungan hidup individu itu sendiri. Sehingga kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh individu di dalam manifestasi pemenuhan dari kepentingan tersebut.Secara psikologis ada 2 jenis kepentingan dalan diri individu yaitu kepentingan untuk memenuhi kebutuhan biologis dan kebutuhan sosial/psikologis. Individu satu berbeda dengan individu yang lainya.
Kepentingan merupakan dasar dari timbulnya tingkah laku individu dan sifatnya esensial bagi kelangsungan hidup individu itu sendiri. Sehingga kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh individu di dalam manifestasi pemenuhan dari kepentingan tersebut.Secara psikologis ada 2 jenis kepentingan dalan diri individu yaitu kepentingan untuk memenuhi kebutuhan biologis dan kebutuhan sosial/psikologis. Individu satu berbeda dengan individu yang lainya.
Pengertian tentang diskriminasi dan ethosentris pertentangan
sosial ketegangan dalam masyarakat
PRASANGKA, DISKRIMINASI DAN ETHOSENTRIS
Prasangka merupakan dasar pribadi seseorang yang setiap orang memilikinya, sejak masih kecil unsur sikap bermusuhan sudah nampak. Prasangka selalu ada pada mereka yang berpikirnya sederhana dan masyarakat yang tergolong cendekiawan, sarjana, dan pemimpin atau negarawan. Prasangka dan diskriminasi ini merupakan tindakan yang dapat merugikan pertumbuhan, perkembangan dan bahkan integrasi masyarakat. Dalam kaitan dengan dasar kebutuhan pribadi, prasangka menunjukkan pada aspek sikap. Sedangkan untuk diskriminasi menunjukkan pada aspek-aspek tindakan.
Prasangka merupakan dasar pribadi seseorang yang setiap orang memilikinya, sejak masih kecil unsur sikap bermusuhan sudah nampak. Prasangka selalu ada pada mereka yang berpikirnya sederhana dan masyarakat yang tergolong cendekiawan, sarjana, dan pemimpin atau negarawan. Prasangka dan diskriminasi ini merupakan tindakan yang dapat merugikan pertumbuhan, perkembangan dan bahkan integrasi masyarakat. Dalam kaitan dengan dasar kebutuhan pribadi, prasangka menunjukkan pada aspek sikap. Sedangkan untuk diskriminasi menunjukkan pada aspek-aspek tindakan.
Pengertian pertentangan dan ketegangan dalam masyarakat
golongan-golongan yang berbeda dan integrasi sosial
PERTENTANGAN SOSIAL KETEGANGAN DALAM MASYARAKAT
Konflik (Pertentangan) cenderung menimbulkan respon-respon yang bernada ketakutan atau kebencian. Konflik dapat memberikan akibat yang merusak terhadap diri seseorang, anggota kelompok. Konflik dapat mengakibatkan kekuatan yang konstruktif dalam hubungan kelompok.
Konflik (Pertentangan) cenderung menimbulkan respon-respon yang bernada ketakutan atau kebencian. Konflik dapat memberikan akibat yang merusak terhadap diri seseorang, anggota kelompok. Konflik dapat mengakibatkan kekuatan yang konstruktif dalam hubungan kelompok.
Ada 3 elemen dasar yang merupakan ciri-ciri dari situasi
konflik:
1. Terdapat 2 atau lebih unit-unit atau bagian-bagian yang terlibat konflik.
2. Unit tersebut mempunyai perbedaan yang tajam (kebutuhan, tujuan, masalah, nilai, sikap dan gagasan).
3. Terdapat interaksi diantara bagian-bagian yang mempunyai perbedaan tersebut.Terjadinya konflik bisa pada didalam diri seseorang, didalam kelompok dan didalam masyarakat.
GOLONGAN-GOLONGAN YANG BERBEDADAN INTEGRASI SOSIAL
Integrasi berasal dari bahasa inggris “integration” yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan. integrasi masyarakat dimaknai sebagai proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memilki keserasian fungsi. Definisi lain mengenai integrasi adalah suatu keadaan di mana kelompok-kelompok etnik beradaptasi dan bersikap komformitas terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat, namun masih tetap mempertahankan kebudayaan mereka masing-masing.
Suatu integrasi sosial di perlukan agar masyarakat tidak bubar meskipun menghadapi berbagai tantangan, baik merupakan tantangan fisik maupun konflik yang terjadi secara sosial budaya.
Bentuk Integrasi sosial
Asimilasi yaitu pembauran kebudayaan yang disertai dengan hilangnya ciri khas kebudayaan asli.
Alkulturasi yaitu penerimaan sebagian unsur-unsur asing tanpa menghilangkan kebudayaan asli.
Faktor-Faktor terjadinya masalah sosial
1. Faktor Internal: Faktor yang berasal dari dalam diri individu itu sendiri, karena biasanya timbul dari suatu perasaan yang dialami oleh seorang individu itu sendiri.
· Kesadaran diri sebagai makhluk sosial
· Tuntutan kebutuhan
· Jiwa dan semangat gotong royong
2. Faktor External: Faktor yang berasal dari luar diri individu itu sendiri, karena biasanya timbul dari suatu masalah yang dialami oleh seorang individu itu sendiri di dalam lingkungan sosialnya.
· Tuntutan perkembangan zaman
· Persamaan kebudayaan
· Terbukanya kesempatan berpartisipasi dalam kehidupan bersama
· Persaman visi, misi, dan tujuan
· Sikap toleransi
· Adanya kosensus nilai
· Adanya tantangan dari luar
Syarat Berhasilnya Integrasi Sosial
1. Untuk meningkatkan Integrasi Sosial, Maka pada diri masing-masing harus mengendalikan perbedaan/konflik yang ada pada suatu kekuatan bangsa dan bukan sebaliknya.
2. Tiap warga masyarakat merasa saling dapat mengisi kebutuhan antara satu dengan yang lainnya.
1. Terdapat 2 atau lebih unit-unit atau bagian-bagian yang terlibat konflik.
2. Unit tersebut mempunyai perbedaan yang tajam (kebutuhan, tujuan, masalah, nilai, sikap dan gagasan).
3. Terdapat interaksi diantara bagian-bagian yang mempunyai perbedaan tersebut.Terjadinya konflik bisa pada didalam diri seseorang, didalam kelompok dan didalam masyarakat.
GOLONGAN-GOLONGAN YANG BERBEDADAN INTEGRASI SOSIAL
Integrasi berasal dari bahasa inggris “integration” yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan. integrasi masyarakat dimaknai sebagai proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memilki keserasian fungsi. Definisi lain mengenai integrasi adalah suatu keadaan di mana kelompok-kelompok etnik beradaptasi dan bersikap komformitas terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat, namun masih tetap mempertahankan kebudayaan mereka masing-masing.
Suatu integrasi sosial di perlukan agar masyarakat tidak bubar meskipun menghadapi berbagai tantangan, baik merupakan tantangan fisik maupun konflik yang terjadi secara sosial budaya.
Bentuk Integrasi sosial
Asimilasi yaitu pembauran kebudayaan yang disertai dengan hilangnya ciri khas kebudayaan asli.
Alkulturasi yaitu penerimaan sebagian unsur-unsur asing tanpa menghilangkan kebudayaan asli.
Faktor-Faktor terjadinya masalah sosial
1. Faktor Internal: Faktor yang berasal dari dalam diri individu itu sendiri, karena biasanya timbul dari suatu perasaan yang dialami oleh seorang individu itu sendiri.
· Kesadaran diri sebagai makhluk sosial
· Tuntutan kebutuhan
· Jiwa dan semangat gotong royong
2. Faktor External: Faktor yang berasal dari luar diri individu itu sendiri, karena biasanya timbul dari suatu masalah yang dialami oleh seorang individu itu sendiri di dalam lingkungan sosialnya.
· Tuntutan perkembangan zaman
· Persamaan kebudayaan
· Terbukanya kesempatan berpartisipasi dalam kehidupan bersama
· Persaman visi, misi, dan tujuan
· Sikap toleransi
· Adanya kosensus nilai
· Adanya tantangan dari luar
Syarat Berhasilnya Integrasi Sosial
1. Untuk meningkatkan Integrasi Sosial, Maka pada diri masing-masing harus mengendalikan perbedaan/konflik yang ada pada suatu kekuatan bangsa dan bukan sebaliknya.
2. Tiap warga masyarakat merasa saling dapat mengisi kebutuhan antara satu dengan yang lainnya.
Pengertian tentang integrasi nasional
INTEGRASI NASIONAL
Integrasi Nasional adalah penyatuan bagian-bagian yang berbeda dari suatu masyarakat menjadi suatu keseluruhan yang lebih utuh atau memadukan masyarakat-masyarakat kecil yang banyak jumlahnya menjadi suatu bangsa. Selain itu dapat pula diartikan bahwa integrasi bangsa merupakan kemampuan pemerintah yang semakin meningkat untuk menerapkan kekuasaannya di seluruh wilayah (Mahfud MD, 1993: 71).
Integrasi Nasional adalah penyatuan bagian-bagian yang berbeda dari suatu masyarakat menjadi suatu keseluruhan yang lebih utuh atau memadukan masyarakat-masyarakat kecil yang banyak jumlahnya menjadi suatu bangsa. Selain itu dapat pula diartikan bahwa integrasi bangsa merupakan kemampuan pemerintah yang semakin meningkat untuk menerapkan kekuasaannya di seluruh wilayah (Mahfud MD, 1993: 71).
Integrasi tidak sama dengan pembauran atau asimilasi.
Integrasi diartikan integrasi kebudayaan, integrasi sosial, dan pluralisme sosial.
Pembauran dapat berarti asimilasi dan amalganasi.
Integrasi kebudayaan berarti penyesuaian antar dua atau lebih kebudayaan mengenai berapa unsur kebudayaan (cultural traits) mereka, yang berbeda atau bertentangan, agar dapat dibentuk menjadi suatu sistem kebudayaan yang selaras (harmonis).
Melalui difusi (penyebaran), di mana-mana unsur kebudayaan baru diserap ke dalam suatu kebudayaan yang berada dalam keadaan konflik dengan unsur kebudayaan tradisional tertentu.
Pertemuan ke - 9
Integrasi diartikan integrasi kebudayaan, integrasi sosial, dan pluralisme sosial.
Pembauran dapat berarti asimilasi dan amalganasi.
Integrasi kebudayaan berarti penyesuaian antar dua atau lebih kebudayaan mengenai berapa unsur kebudayaan (cultural traits) mereka, yang berbeda atau bertentangan, agar dapat dibentuk menjadi suatu sistem kebudayaan yang selaras (harmonis).
Melalui difusi (penyebaran), di mana-mana unsur kebudayaan baru diserap ke dalam suatu kebudayaan yang berada dalam keadaan konflik dengan unsur kebudayaan tradisional tertentu.
Pertemuan ke - 9
Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Kemiskinan
Pengertian Ilmu pengetahuan
Ilmu, sains, atau ilmu pengetahuan adalah seluruh usaha sadar
untuk menyelidiki, menemukan, dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai
segi kenyataan dalam alam manusia. Segi-segi ini dibatasi agar dihasilkan
rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan membatasi lingkup
pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari keterbatasannya.
Ilmu bukan sekadar pengetahuan, tetapi merangkum
sekumpulan pengetahuan berdasarkan teori-teori yang disepakati dan dapat
secara sistematik diuji dengan seperangkat metode yang diakui dalam bidang ilmu
tertentu. Dipandang dari sudut filsafat, ilmu terbentuk karena manusia berusaha
berfikir lebih jauh mengenai pengetahuan yang dimilikinya. Ilmu pengetahuan
adalah produk dari istemologepi. Contoh :
Ilmu Alam hanya bisa menjadi pasti setelah lapangannya
dibatasi ke dalam hal yang bahani (materiil saja). Ilmu-ilmu alam menjawab
pertanyaan tentang berapa jarak matahari.
Ilmu psikologihanya bisa meramalkan perilaku manusia jika
lingkup pandangannya dibatasi ke dalam segi umum dari perilaku manusia
yang konkret. Ilmu psikologi menjawab apakah seorang pemudi cocok menjadi
perawat.
4 hal sikap yang
ilmiah
1. Tidak ada perasaan yang bersifat
pamrih sehingga menacapi pengetahuan ilmiah yang obeyktif .
2. Selektif, artinya mengadakan
pemilihan terhadap problema yang dihadapi supaya didukung oleh fakta atau
gejala, dan mengadakan pemilihan terhadap hipotesis yang ada
3. Kepercayaan yang layak terhadap
kenyataan yang tak dapat diubah maupun terhadap indera dam budi yang digunakan
untuk mencapai ilmu
4. Merasa pasti bahwa setiap
pendapat, teori maupun aksioma terdahulu telah mencapai kepastian, namun masih
terbuka untuk dibuktikan kembali.
Pengertian
Teknologi
Teknologi adalah keseluruhan sarana untuk menyediakan
barang-barang yang diperlukan bagi kelangsungan dan kenyamanan hidup manusia.
Secara umum, teknologi dapat didefinisikan sebagai entitas, benda maupun tak
benda yang diciptakan secara terpadu melalui perbuatan dan pemikiran untuk
mencapai suatu nilai.
Ciri – ciri
fenomena teknik pada masyarakat
1. Rasionalistas, artinya tindakan
spontan oleh teknik diubah menjadi tindakan yang direncanakan dengan
perhitungan rasional.
2. Artifisialitas, artinya selalu
membuat sesuatu yang buatan tidak alamiah..
3. Otomatisme, artinya dalam hal
metode, organisasi dan rumusan dilaksanakan secara otomatis. Demikian juga
dengan teknik mampu mengeliminasikan kegiatan non teknis menjadi kegiatan
teknis.Teknik berkembang pada suatu kebudayaan.
4. Monisme, artinya semua teknik
bersatu, saling berinteraksi dan saling bergantung.
5. Universalisme, artinya teknik
melampaui batas-batas kebudayaan dan ideologi, bahkan dapat menguasai
kebudayaan.
6. Otonomi artinya teknik berkembang
menurut prinsip-prinsip sendiri.
Teknologi barat
1. Bersifat Intensif pada semua
kegiatan manusia.
2. Cenderung bergantung pada sifat
ketergantungan.
3. Selalu berpikirbahwa barat adalah
pusat dari segala teknologi
Pengertian
kemiskinan
Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk
memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung,
pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat
pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan
pekerjaan.
Manusia yang hidup
di Garis kemiskinan
1. Tidak memiliki faktor-faktor
produksi sendiri seperti tanah, modal, ketrampilan, dan lain-lain.
2. Tidak memiliki kemungkinan untuk
memperoleh aset produksi dengan kekuatan sendiri, seperti untuk memperoleh
tanah garapan atau modal usaha.
3. Tingkat pendidikan mereka rendah,
tidak sampai tamat SD.
4. Kebanyakan tinggal di desa sebagai
pekerja bebas.
5. Banyak yang hidup di kota berusia
muda, dan tidak mempunyai keterampilan.
Fungsi kemiskinan
Pertama, kemiskinan menyediakan tenaga kerja untuk
pekerjaan-pekerjaan kotor, tak terhormat, berat, berbahaya, namun dibayar
murah. Orang miskin dibutuhkan untuk membersihkan got-got yang mampet, membuang
sampah, menaiki gedung tinggi, bekerja di pertambangan yang tanahnya mudah
runtuh, jaga malam. Bayangkan apa yang terjadi bila orang miskin tidak ada.
Sampah bertumpuk, rumah dan pekarangan kotor, pembangunan terbengkalai, banyak
kegiatan ekonomi yang melibatkan pekerjaan kotor dan berbahaya yang memerlukan
kehadiran orang miskin.
Kedua, kemiskinan memperpanjang nilai-guna barang atau jasa. Baju bekas yang tak layak pakai dapat dijual (diinfakkan) kepada orang miskin, termasuk buah-buahhan yang hampir busuk, sayuran yang tidak laku, Semuanya menjadi bermanfaat (atau dimanfaatkan) untuk orang-orang miskin.
Ketiga, kemiskinan mensubsidi berbagai kegiatan ekonomi yang menguntungkan orang-orang kaya. Pegawai-pegawai kecil, karena dibayar murah, mengurangi biaya produksi dan akibatnya melipatgandakan keuntungan. Petani tidak boleh menaikkan harga beras mereka untuk mensubsidi orang-orang kota.
Keempat, kemiskinan menyediakan lapangan kerja. Karena ada orang miskin, lahirlah pekerjaan tukang kredit, aktivis-aktivis LSM yang menyalurkan dana dari badan-badan internasional, dan yang pasti berbagai kegiatan yang dikelola oleh departemen sosial. Tidak ada komoditas yang paling laku dijual oleh Negara Dunia Ketiga di pasar internasional selain kemiskinan.
Pertemuan ke – 10
Kedua, kemiskinan memperpanjang nilai-guna barang atau jasa. Baju bekas yang tak layak pakai dapat dijual (diinfakkan) kepada orang miskin, termasuk buah-buahhan yang hampir busuk, sayuran yang tidak laku, Semuanya menjadi bermanfaat (atau dimanfaatkan) untuk orang-orang miskin.
Ketiga, kemiskinan mensubsidi berbagai kegiatan ekonomi yang menguntungkan orang-orang kaya. Pegawai-pegawai kecil, karena dibayar murah, mengurangi biaya produksi dan akibatnya melipatgandakan keuntungan. Petani tidak boleh menaikkan harga beras mereka untuk mensubsidi orang-orang kota.
Keempat, kemiskinan menyediakan lapangan kerja. Karena ada orang miskin, lahirlah pekerjaan tukang kredit, aktivis-aktivis LSM yang menyalurkan dana dari badan-badan internasional, dan yang pasti berbagai kegiatan yang dikelola oleh departemen sosial. Tidak ada komoditas yang paling laku dijual oleh Negara Dunia Ketiga di pasar internasional selain kemiskinan.
Pertemuan ke – 10
Agama dan Masyarakat
Fungsi agama dalam masyarakat
1.
Edukatif
Maksudnya agama memberikan dan pengajaran untuk menjadi lebih baik dari rohani dan jasmani melalui perantara kitab-kitabnya .
Maksudnya agama memberikan dan pengajaran untuk menjadi lebih baik dari rohani dan jasmani melalui perantara kitab-kitabnya .
2. Fungsi Penyelamatan
Bahwa setiap orang atau manusia ingin keselamatan baik didunia atauapun di akhirat dengan meminta doa kepada tuhannya agar diberi pengampunan .
3. Fungsi pengawasan sosial
Salah satu fungsi dr pengawasan sosial agama adalah menjaga kaidah-kaidah yang ada dalam masyarakat dunia supaya moral tidak turun sesuai dengan perkembangan jaman.
Bahwa setiap orang atau manusia ingin keselamatan baik didunia atauapun di akhirat dengan meminta doa kepada tuhannya agar diberi pengampunan .
3. Fungsi pengawasan sosial
Salah satu fungsi dr pengawasan sosial agama adalah menjaga kaidah-kaidah yang ada dalam masyarakat dunia supaya moral tidak turun sesuai dengan perkembangan jaman.
4. Fungsi memupuk persaudaraan .
Ikatan persaudaraan seiman bukan hanya dia sendiri melainkan dilibatkan semua untuk mencapai sesuatu yg tertinggi untuk dicapainya ( pahala dan surga).
5. Fungsi transformatif .
Mengubah bentuk suatu kehidupan baru dengan menanamkan nilai-nilai yang ada ataupun yg baru lebih bermanfaat .
Ikatan persaudaraan seiman bukan hanya dia sendiri melainkan dilibatkan semua untuk mencapai sesuatu yg tertinggi untuk dicapainya ( pahala dan surga).
5. Fungsi transformatif .
Mengubah bentuk suatu kehidupan baru dengan menanamkan nilai-nilai yang ada ataupun yg baru lebih bermanfaat .
Dimensi komitmen
agama
1. Dimensi
keyakinan mengandung perkiraan atau harapan bahwa orang yg religius akan
menganut pandangan teologis tertentu .
2. Praktek agama mencakup perbuatan-perbuatan berbakti ,yaitu perbuatan untuk melaksanakan komitmen agama secara nyata .
3. Dimensi pengetahuan dikaitkan dengan perkiraan sikap seseorang tentang ajaran atau tardisi keagamaan mereka.
4. Dimensi konsekuensi dari komitmen religius berbeda dengan tingkah laku seseorang .
5. Dimensi pengalaman memperhitungkan fakta , bahwa semua agama mempunyai perkiraan tertentu
2. Praktek agama mencakup perbuatan-perbuatan berbakti ,yaitu perbuatan untuk melaksanakan komitmen agama secara nyata .
3. Dimensi pengetahuan dikaitkan dengan perkiraan sikap seseorang tentang ajaran atau tardisi keagamaan mereka.
4. Dimensi konsekuensi dari komitmen religius berbeda dengan tingkah laku seseorang .
5. Dimensi pengalaman memperhitungkan fakta , bahwa semua agama mempunyai perkiraan tertentu
3 tipe kaitan agama dengan
masyarakat
1. Masyarakat pedalaman .
2. Masyarakat semi industri .
3. Masyarakat industri sekunder ( modern).
2. Masyarakat semi industri .
3. Masyarakat industri sekunder ( modern).
lembaga - lembaga agama yang ada di Indonesia
1. Islam : MUI ( Majelis Ulama Indonesia ).
2. Kristen :Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI).
3. Katolik : Konfrensi Wali Gereja Indonesia ( KWI)
4. Hindu : Parisada Hindu Dharma Indonesia (Parisada).
5. Buddha : Majelis Buddhayana Indonesia (MBI).
6. Konghucu: Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia ( MATAKIN).
2. Kristen :Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI).
3. Katolik : Konfrensi Wali Gereja Indonesia ( KWI)
4. Hindu : Parisada Hindu Dharma Indonesia (Parisada).
5. Buddha : Majelis Buddhayana Indonesia (MBI).
6. Konghucu: Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia ( MATAKIN).
Contoh konflik yang ada di dalam agama dan masyarakat
1. Konflik Poso.
2. 5 gereja yang dibakar 10.000 massa di Situbondo .
3. Perbedaan pendapat kelompok seperti FPI dan Muhammadiyah .
4. Penetapan hari raya idul fitri oleh masing-masing kelompoknya dapat berbeda.
5. Pemberlakuan syariat islam di NAD masih ada yg belum setuju .
6. Kasus ISIS yg beredar di Indonesia .
7. Konflik ahmadiyah
2. 5 gereja yang dibakar 10.000 massa di Situbondo .
3. Perbedaan pendapat kelompok seperti FPI dan Muhammadiyah .
4. Penetapan hari raya idul fitri oleh masing-masing kelompoknya dapat berbeda.
5. Pemberlakuan syariat islam di NAD masih ada yg belum setuju .
6. Kasus ISIS yg beredar di Indonesia .
7. Konflik ahmadiyah
Pertemuan ke – 11
Manusia dan
harapan
a. Harapan
Harapan atau asa adalah bentuk dasar dari kepercayaan akan sesuatu yang diinginkan akan didapatkan atau suatu kejadian akan bebuah kebaikan di waktu yang akan datang. Pada umumnya harapan berbentuk abstrak, tidak tampak, namun diyakini bahkan terkadang, dibatin dan dijadikan sugesti agar terwujud. Namun ada kalanya harapan tertumpu pada seseorang atau sesuatu. Pada praktiknya banyak orang mencoba menjadikan harapannya menjadi nyata dengan cara berdoa atau berusaha.
1. keduanya menyangkut masa depan yg belum terwujud .
2. sama-sama ingin lebih baik atau meningkat .
*Penyebab manusia mempunyai harapan :
1. Dorongan kodrat
2. Dorongan kebutuhan hidup .
contoh kisah tentang harapan :
Katijo seorang petani miskin di sebuah desa terpencil. Dia mempunyai seorang anak bernama udin .Udin di sekolah nya adalah anak yg berprestasi, dia juga sering mendapatkan peringkat pertama disekolahnya . Katijo menasihati anaknya untuk belajar yg pintar supaya menjadi orang yg sukses tidak seperti bapaknya .Semenjak itu udin termotivasi utk lebih giat lagi , sampai suatu saat setelah lulus sekolah dia langsung ditawari pekerjaan dan menjadi orang sukses berkat nasihat orangtuanya dan harapan yg tinggi .
b. Doa
Harapan atau asa adalah bentuk dasar dari kepercayaan akan sesuatu yang diinginkan akan didapatkan atau suatu kejadian akan bebuah kebaikan di waktu yang akan datang. Pada umumnya harapan berbentuk abstrak, tidak tampak, namun diyakini bahkan terkadang, dibatin dan dijadikan sugesti agar terwujud. Namun ada kalanya harapan tertumpu pada seseorang atau sesuatu. Pada praktiknya banyak orang mencoba menjadikan harapannya menjadi nyata dengan cara berdoa atau berusaha.
1. keduanya menyangkut masa depan yg belum terwujud .
2. sama-sama ingin lebih baik atau meningkat .
*Penyebab manusia mempunyai harapan :
1. Dorongan kodrat
2. Dorongan kebutuhan hidup .
contoh kisah tentang harapan :
Katijo seorang petani miskin di sebuah desa terpencil. Dia mempunyai seorang anak bernama udin .Udin di sekolah nya adalah anak yg berprestasi, dia juga sering mendapatkan peringkat pertama disekolahnya . Katijo menasihati anaknya untuk belajar yg pintar supaya menjadi orang yg sukses tidak seperti bapaknya .Semenjak itu udin termotivasi utk lebih giat lagi , sampai suatu saat setelah lulus sekolah dia langsung ditawari pekerjaan dan menjadi orang sukses berkat nasihat orangtuanya dan harapan yg tinggi .
b. Doa
Menurut
bahasa do’a berasal dari kata “da’a” artinya memanggil. Sedangkan menurut
istilah syara’ do’a berarti “Memohon sesuatu yang bermanfaat dan memohon
terbebas atau tercegah dari sesuatu yang memudharatkan.
Doa
adalah sebuah tempat untuk meminta, bersyukur, berkomunikasi kepada Tuhan Yang
Maha Esa. Dalam berdoa kita memiliki hak istimewa untuk berbicara, memohon,
kepada yang Mahakuasa. Hendaknya doa di pelajari dengan baik dan di terapkan
dalam sisi kehidupan. Dengan melalui doa berkatNya bisa mengalir pada kita, dan
kita dapat memenangkan segala problematika yang sedang kita hadapi.
Menurut Syeikh
Abdurrahman bin Sa’diy berkata: “Setiap perintah di dalam al Qur’an dan
larangan berdo’a kepada selain Allah, meliputi do’a masalah (permintaan) dan
do’a ibadah.
*
Berikut contoh-contoh doa dalam kegiatan sehari -hari :
1.
Do’a Sebelum Tidur
Bismikallahhumma
ahyaa wa bismika amuutu. Artinya : Dengan nama-Mu ya Allah aku hidup dan
dengan nama-Mu aku mati. (HR. Bukhari dan Muslim)
2. Do’a
Sesudah Bangun Tidur
Alhamdulillaahil
ladzii ahyaanaa ba’da maa amaatanaa wa ilayhin nusyuuru. Artinya : Segala
puji bagi Allah yang menghidupkan kami setelah mematikan kami. Kepada-Nya-lah
kami akan kembali (HR. Bukhari)
3.
Do’a Terkejut Bangun Dari Tidur
A’uudzu
bikalimaatillahit tammaati min ghadhabihi wa min syarri ‘ibaadihi wa min
hamazaatisy syayaathiini wa an yahdhuruuni. Artinya : Aku berlindung
dengan kalimah Allah yang sempurna dari kemarahan Allah dari kejahatan
hamba-hamba-Nya dan dari gangguan setan dan dari kehadiran mereka (HR. Abu Daud
dan Tir-middzi)
4.
Do’a Mimpi Baik
Alhamudlillaahirrabbil
‘alamiin. Artinya : Segala puji bagi Allah Tuhan sekalian alam (HR.
Bukhari)
5.
Do’a Mimpi Tidak Baik
Allaahumma
innii a;uudzu bika min ‘amalisy syaythaani, wa sayyi’aatil
ahlaami. Artinya : Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari
perbuatan setan dan dari mimpi-mimpi yang buruk (HR. Ibn as-Sani)
6. Do’a
Sebelum Makan
Allahumma
baarik lanaa fiimaa razaqtana wa qinaa ‘adzaa-bannaari
Bismillahirrahmaaniraahiimi. Artinya : Ya Allah berkahilah kami dalam
rezki yang telah Engkau limpahkan kepada kami, dan peliharalah kami dari siksa
neraka. Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. (HR. Ibnu
as-Sani)
7. Do’a
Sesudah Makan
Alhamdulillahilladzii
ath’amanaa wa saqaanaa wa ja’alanaa muslimiina. Artinya : Segala puji bagi
Allah Yang telah memberi kami makan dan minum, serta menjadikan kami muslim.
(HR. Abu Daud)
c.
Kepercayaan
Kepercayaan
adalah suatu sikap dimana berhubungan yakin terhadap kebenaran .
*Nah
berikut 3 teori kebenaran :
1.
Teori Koherensi atau Konsistensi yaitu suatu pernyataan dianggap benar bila
pernyataan itu bersifat koherensi atau konsisten dengan pernyataan-pernyataan
sebelumnya yang dianggap benar.
2.
Teori Korespondensi yaitu suatu teori yang menjalankan bahwa suatu pernyataan
benar bila materi pengetahuan yang dikandung pernyataan itu
berkorenponden(berhubungan)dengan obyek yang dituju oleh pernyataan tersebut.
3.
Teori Pragmatis yaitu kebenaran sutu pernyataan diukur dengan kriteria apakah
pernyataan tersebut bersifat fungsional dalam kehidupan praktis.
nah
, kebenaran didapatkan didasarkan atas kepercayaan .Berikut 4 sifat kepercayaan
:
1. Kepercayaan pada diri sendiri .
1. Kepercayaan pada diri sendiri .
2.
kepercayaan kepada orang lain.
3.
kepercayaan kepada pemerintah
4.
kepercayaan kepada tuhan .
usaha
manusia untuk meningkatkan rasa percaya kepada Tuhannya :
1.
Meningkatkan ketakwaan kita dengan jalan meningkatkan ibadah.
2.
Meningkatkan pengabdian kita kepada masyarakat.
3.
Meningkatkan kecintaan kita kepada sesama manusia dengan jalan suka menolong, dermawan dan sebagainya.
4.
Mengurangi nafsu mengumpulkan harta yang berlebihan.
5.
Menekan perasaan negatif seperti iri, dengki, fitnah dan sebagainya
Sumber : www.google.co.id
http://vanesiasoplanit05.blogspot.com/2014/11
/manusia-dan-harapan.html